Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital

1 min read
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital

loading…Delegasi Indonesia menunjukkan peran strategisnya dalam Sidang International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss. Foto/istimewa JAKARTA – Delegasi Indonesia menunjukkan peran strategisnya dalam Sidang International Labour Conference (ILC) ke-114. Sidang tersebut berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 1-12 Juni 2026. Forum ketenagakerjaan tertinggi dunia yang digelar International Labour Organization (ILO) itu mencatat sejumlah perkembangan penting, termasuk penyelesaian naskah konvensi global pertama mengenai kerja layak di ekonomi platform digital.Perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, William Yani Wea dan Tonny Pangaribuan, menyebut hasil ILC 114 sebagai tonggak sejarah baru dalam perlindungan pekerja digital sekaligus penguatan mekanisme pengawasan standar ketenagakerjaan internasional.Baca juga: Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat Ketua Umum Serikat Pekerja Informal, Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI) William Yani Wea mengatakan, ILC tahun ini bertepatan dengan peringatan 100 tahun Komite Aplikasi Standar atau Committee on the Application of Standards (CAS) yang bertugas mengawasi implementasi konvensi-konvensi ILO oleh negara anggota.”Mandat konstitusional kami tetap sama, yakni memastikan negara-negara anggota benar-benar menerapkan konvensi yang telah diratifikasi dalam hukum maupun praktik,” ujar William, Sabtu (13/6/2026).

Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital

loading…

Delegasi Indonesia menunjukkan peran strategisnya dalam Sidang International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss. Foto/istimewa

JAKARTA – Delegasi Indonesia menunjukkan peran strategisnya dalam Sidang International Labour Conference (ILC) ke-114. Sidang tersebut berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 1-12 Juni 2026.

Forum ketenagakerjaan tertinggi dunia yang digelar International Labour Organization (ILO) itu mencatat sejumlah perkembangan penting, termasuk penyelesaian naskah konvensi global pertama mengenai kerja layak di ekonomi platform digital.

Perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, William Yani Wea dan Tonny Pangaribuan, menyebut hasil ILC 114 sebagai tonggak sejarah baru dalam perlindungan pekerja digital sekaligus penguatan mekanisme pengawasan standar ketenagakerjaan internasional.

Baca juga: Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat

Ketua Umum Serikat Pekerja Informal, Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI) William Yani Wea mengatakan, ILC tahun ini bertepatan dengan peringatan 100 tahun Komite Aplikasi Standar atau Committee on the Application of Standards (CAS) yang bertugas mengawasi implementasi konvensi-konvensi ILO oleh negara anggota.

“Mandat konstitusional kami tetap sama, yakni memastikan negara-negara anggota benar-benar menerapkan konvensi yang telah diratifikasi dalam hukum maupun praktik,” ujar William, Sabtu (13/6/2026).

More like this