Gagasan Doktor UMS: Transformasi Demokrasi Indonesia Lewat Pendidikan Politik & Restorative Justice

2 min read
Gagasan Doktor UMS: Transformasi Demokrasi Indonesia Melalui Pendidikan Politik & Restorative Justice

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengukuhkan doktor baru di Solo. Sudiyo Widodo meneliti Demokrasi Pancasila melalui pendidikan politik warga negara, mengkritisi implementasi saat ini. Mustofa Ali Fahmi menawarkan model restorative justice untuk penyelesaian tindak pidana pemilu. Gagasan para doktor UMS ini diharapkan memperkuat demokrasi Indonesia dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

Gagasan Doktor UMS: Transformasi Demokrasi Indonesia Melalui Pendidikan Politik & Restorative Justice

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melahirkan dua doktor baru dari Fakultas Hukum dan Ilmu Politik pada Rabu, 27 Januari 2026, di Gedung Auditorium Mohammad Djazman UMS, Solo. Disertasi kedua doktor ini secara tajam menyoroti kelemahan fundamental demokrasi Indonesia: kegagalan pendidikan politik warga negara dan sistem penyelesaian tindak pidana pemilu yang mandul, menegaskan bahwa demokrasi kini hanya legitimasi transaksional.

Kegagalan Pendidikan Politik Warga Negara

Sudiyo Widodo, dalam disertasinya “Demokrasi Pancasila Melalui Pendidikan Politik Warga Negara,” membongkar bahwa sistem pendidikan politik di Indonesia jauh dari maksimal. Realitas menunjukkan banyak warga negara apolitis, memperparah kondisi demokrasi yang tak lebih dari legitimasi transaksional. Ia menuntut negara menjamin akses pendidikan politik berkualitas, dan partai politik harusnya punya peran aktif.

Widodo mengusulkan lima konsep radikal: pendidikan politik berbasis komunitas, inklusif dan beragam, berbasis teknologi dan digital, terintegrasi dalam kurikulum, serta berkelanjutan dan evaluatif. Ini bukan sekadar teori; ini adalah blueprint untuk membekali rakyat agar mampu berpartisipasi rasional dan bertanggung jawab, sekaligus mengevaluasi sistem yang berjalan.

Restorative Justice untuk Pemilu yang Rusak

Sementara itu, Mustofa Ali Fahmi menyerang keras penanganan tindak pidana pemilu yang ada dengan disertasi “Gagasan Model Penyelesaian Tindak Pidana Pemilu Melalui Restorative Justice.” Ia menyoroti kegagalan sistem pidana konvensional dalam memberikan efek jera dan pemulihan, justru mengusulkan pendekatan yang melibatkan pelaku, korban, dan masyarakat untuk mencapai keadilan sejati dan mengurangi pelanggaran di masa depan. Model ini krusial untuk memperbaiki kerentanan pemilu.

Rektor UMS, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum., menekankan bahwa gelar doktor ini harus menjadi pemicu kemanfaatan, bukan sekadar “pembebasan dari kuliah di kelas.” Ia mendesak para doktor untuk mencapai “humanisasi dan transendensi,” menyoroti tanggung jawab moral yang lebih besar di balik gelar akademik.

Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum., selaku promotor, memperkuat pandangan ini, menyatakan bahwa visi program doktor adalah menciptakan ahli hukum yang berwawasan transendensi. Ini berarti integrasi nilai-nilai spiritual, kearifan lokal, dan agama, sebuah pengakuan implisit bahwa hukum positif saja tidak cukup untuk membangun sistem yang berkedaulatan.

Lahirnya gagasan-gagasan ini menyoroti urgensi reformasi mendalam dalam praktik demokrasi Indonesia. Kualitas pendidikan politik yang bobrok dan penegakan hukum pemilu yang lemah telah lama menjadi penyakit kronis, mengancam integritas sistem politik dan partisipasi publik yang otentik.

More like this