Golkar Dorong Segera Bahas RUU Pemilu

2 min read
Golkar Dorong Segera Bahas RUU Pemilu

M Sarmuji, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, mendesak pembahasan RUU Pemilu segera dimulai jika ada perubahan. Tahapan pemilu akan dimulai akhir tahun 2026, diawali rekrutmen penyelenggara pemilu. Sarmuji menegaskan, undang-undang harus selesai sebelum rekrutmen dapat dilakukan. Pembahasan RUU Pemilu diharapkan tidak menghambat jadwal tahapan pemilu mendatang.

Golkar Dorong Segera Bahas RUU Pemilu

loading…

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI M Sarmuji mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) bisa segera dimulai jika memang ingin dilakukan perubahan. Foto/Felldy Asyla Utama

JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI M Sarmuji mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum ( RUU Pemilu ) bisa segera dimulai jika memang ingin dilakukan perubahan. Dia mengingatkan, tahapan pemilu akan dimulai pada akhir tahun 2026 ini.

“Ya kalau dari sisi kami, kalau memang mau ada perubahan ini ya, kalau mau ada perubahan ya sebaiknya memang segera dimulai pembahasannya,” kata Sarmuji, dikutip Jumat (17/4/2026).

Sarmuji menjelaskan, tahapan awal pemilu dijadwalkan dimulai pada akhir tahun ini. Dia mengatakan, salah satu tahapan krusial ialah rekrutmen penyelenggara pemilu yang membutuhkan dasar hukum yang jelas.

Baca Juga: Puan Bilang RUU Pemilu Masih Dibahas Ketua-ketua Parpol

“Karena tahapan pemilu itu seharusnya sudah dimulai pada akhir tahun ini, yaitu tahapan untuk merekrut penyelenggara pemilu. Ya kan enggak mungkin dilakukan rekrutmen penyelenggara pemilu tanpa undang-undangnya selesai,” ujarnya.

Oleh karenanya, Sekjen DPP Partai Golkar itu menuturkan, jika pemerintah dan DPR berencana melakukan revisi UU Pemilu, pembahasan harus segera dimulai. Menurutnya, hal itu agar tak menghambat proses.

Di sisi lain, dia memandang bahwa belum dimulainya pembahasan RUU Pemilu kemungkinan dipengaruhi berbagai pertimbangan, termasuk kondisi nasional yang tengah menghadapi sejumlah tantangan.

More like this