Gubernur Jateng Tindak Lanjut Aspirasi Kades: Ini Isi Kebijakan yang Ditunggu

2 min read
Gubernur Jateng Wujudkan Aspirasi Kades: Isi Kebijakan yang Dinanti Terungkap!

Paguyuban Kepala Desa “Satria Praja” Kabupaten Banyumas beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Mereka menyampaikan aspirasi terkait pemerataan Bantuan Keuangan desa, kendala Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan relokasi Puskesmas Cilongok II. Gubernur Luthfi menanggapi aspirasi tersebut dan menginstruksikan dinas terkait untuk menindaklanjuti.

Paguyuban Kepala Desa “Satria Praja” Kabupaten Banyumas melayangkan protes keras dan mendesak Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur, Semarang, Kamis (5/2/2026). Mereka menuntut kejelasan atas pemangkasan dana desa yang signifikan, carut-marut implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta manuver kontroversial dalam relokasi Puskesmas Cilongok II, menyoroti kegagalan pemerintah provinsi dalam pemerataan dan konsistensi kebijakan.

Pemangkasan Dana Desa dan Janji Bantuan

Kepala desa menyoroti pemangkasan dana desa yang drastis, memaksa daerah berjuang keras membangun wilayahnya sendiri. Situasi ini menjadikan Bantuan Keuangan (Bankeu) khusus desa atau Bantuan Gubernur sebagai harapan krusial, namun implementasinya jauh dari merata. Banyak desa masih terpinggirkan dari akses bantuan vital ini.

Carut-Marut Koperasi Desa Merah Putih

Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digadang-gadang sebagai pengungkit ekonomi desa justru menciptakan masalah baru. Kepala desa menghadapi kendala serius terkait status tanah, pengurugan, dan pembangunan gedung KDMP. Ketidakjelasan regulasi serta minimnya pelatihan dan pendampingan membuka celah bagi kepala desa untuk terjerat hukum, terutama bagi desa terpencil tanpa tanah kas desa yang diwajibkan memiliki gedung.

Relokasi Puskesmas: Keputusan Berubah

Kontroversi relokasi Puskesmas Cilongok II juga mencuat. Setelah surat penetapan pada 19 September 2025 menunjuk Desa Kasegeran sebagai lokasi baru, keputusan bupati secara sepihak memindahkan lokasi tersebut ke tempat lain. Perubahan mendadak ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas kebijakan publik.

Ketua Umum Satria Praja Kabupaten Banyumas, Saifuddin, tegas menyatakan, “Saat ini dana desa terjun bebas, praktis daerah harus bisa berupaya bagaimana membangun desa. Harapan kami bantuan gubernur ini menjadi penting, paling tidak, ada pemerataan tiap-tiap desa.” Ia juga menyoroti dilema KDMP, “Ada desa-desa yang terpencil, jumlah penduduk sedikit, dan tidak punya tanah kas desa. Ini yang menjadi persoalan. Sementara KDMP ini harus punya gedung.”

Menanggapi desakan ini, Gubernur Ahmad Luthfi menginstruksikan dinas terkait untuk berkoordinasi dengan dinas di Kabupaten Banyumas. Luthfi menekankan, “Untuk bantuan gubernur, tolong upayakan semua desa terakomodir,” seraya meminta agar desa yang belum menerima dapat diusulkan pada anggaran perubahan. Terkait KDMP, ia menambahkan, “KDMP ini kan program nasional, jangan sampai mereka ini ‘elek-elekan’. Jadi penting itu (untuk didampingi). (Soal tidak punya lahan) Itu bisa digabung, harus sesuai kemampuan desa.”

Audiensi ini memperlihatkan ketegangan antara tuntutan desa yang mendesak dan respons pemerintah provinsi yang cenderung birokratis. Aspirasi kepala desa di Banyumas mencerminkan masalah struktural yang lebih luas dalam tata kelola desa di Jawa Tengah, mulai dari kesenjangan distribusi bantuan hingga inkonsistensi kebijakan yang merugikan masyarakat akar rumput.

Gubernur Jateng Tindak Lanjut Aspirasi Kades: Ini Isi Kebijakan yang Ditunggu
Gubernur Jateng Tindak Lanjut Aspirasi Kades: Ini Isi Kebijakan yang Ditunggu
Gubernur Jateng Tindak Lanjut Aspirasi Kades: Ini Isi Kebijakan yang Ditunggu
Gubernur Jateng Tindak Lanjut Aspirasi Kades: Ini Isi Kebijakan yang Ditunggu
More like this