Imigrasi Nonaktifkan Pejabat Tersandung KPK: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Integritas Diuji

2 min read
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat Tersandung KPK: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Integritas Diuji

loading…Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menonaktifkan sejumlah pejabat imigrasi yang tengah menjalani proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/6/2026). Foto: Dok Sindonews JAKARTA – Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan sejumlah pejabat imigrasi yang tengah menjalani proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/6/2026).Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen institusinya terhadap penegakan hukum sekaligus menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal.Baca juga: Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan “Kami menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan rekan-rekan di KPK. Per hari ini, para pegawai yang sedang menjalani proses pemeriksaan telah dinonaktifkan. Langkah ini kami ambil agar yang bersangkutan dapat fokus menjalani proses hukum dengan baik sekaligus memastikan layanan publik tetap optimal,” ujar Hendarsam, Jumat (5/6/2026).Untuk memastikan tugas administratif dan fungsi strategis tetap berjalan, Ditjen Imigrasi juga menunjuk Pelaksana Harian (Plh) pada posisi yang terdampak. “Pergantian dilakukan seketika agar tidak ada stagnasi dalam pengambilan keputusan atau pelaksanaan tugas di lapangan,” ucapnya.Pihaknya memahami kekhawatiran masyarakat terkait dampak kasus tersebut terhadap pelayanan keimigrasian. Karena itu, penguatan internal dilakukan agar hak masyarakat dalam memperoleh layanan tetap terpenuhi.”Kami meyakinkan seluruh elemen masyarakat, termasuk warga negara asing bahwa layanan keimigrasian tetap berjalan normal dan optimal. Sistem pelayanan berbasis digital maupun tatap muka dipastikan beroperasi seperti biasa tanpa ada penundaan,” ujarnya.

Imigrasi Nonaktifkan Pejabat Tersandung KPK: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Integritas Diuji

loading…

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menonaktifkan sejumlah pejabat imigrasi yang tengah menjalani proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/6/2026). Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan sejumlah pejabat imigrasi yang tengah menjalani proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/6/2026).

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen institusinya terhadap penegakan hukum sekaligus menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Baca juga: Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan

“Kami menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan rekan-rekan di KPK. Per hari ini, para pegawai yang sedang menjalani proses pemeriksaan telah dinonaktifkan. Langkah ini kami ambil agar yang bersangkutan dapat fokus menjalani proses hukum dengan baik sekaligus memastikan layanan publik tetap optimal,” ujar Hendarsam, Jumat (5/6/2026).

Untuk memastikan tugas administratif dan fungsi strategis tetap berjalan, Ditjen Imigrasi juga menunjuk Pelaksana Harian (Plh) pada posisi yang terdampak. “Pergantian dilakukan seketika agar tidak ada stagnasi dalam pengambilan keputusan atau pelaksanaan tugas di lapangan,” ucapnya.

Pihaknya memahami kekhawatiran masyarakat terkait dampak kasus tersebut terhadap pelayanan keimigrasian. Karena itu, penguatan internal dilakukan agar hak masyarakat dalam memperoleh layanan tetap terpenuhi.

“Kami meyakinkan seluruh elemen masyarakat, termasuk warga negara asing bahwa layanan keimigrasian tetap berjalan normal dan optimal. Sistem pelayanan berbasis digital maupun tatap muka dipastikan beroperasi seperti biasa tanpa ada penundaan,” ujarnya.

More like this