Jelang Muktamar, Tata Kelola PBNU Disorot Tajam: Warga NU Depok Ungkap Ini
FORBES NU 26 menggelar Rembug Warga NU Serial 1 di Depok, 15 Juni 2026. Koordinator KH Abdul Waidl menyatakan forum ini membahas akuntabilitas dan tata kelola PBNU. Tujuannya adalah dialog kritis menjelang Muktamar 2026, untuk mengembalikan Nahdlatul Ulama pada tradisi organisasi yang sehat dan demokratis.

Forum Bersama (FORBES) NU 26 meluncurkan serangan terbuka terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menggelar Rembug Warga NU Serial 1 pada Senin, 15 Juni 2026. Acara di Pondok Pesantren Arrahmaniyyah, Cipayung, Depok, ini secara gamblang menyoroti akuntabilitas dan tata kelola PBNU yang dinilai bermasalah, memaksa evaluasi kritis atas kepemimpinan organisasi menjelang Muktamar Warga Nahdliyin 2026.
Rembug ini, bertajuk “PBNU Milik Siapa? Menguji Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi”, menjadi panggung bagi warga Nahdlatul Ulama untuk mempertanyakan legitimasi dan transparansi di tubuh PBNU. Ini bukan sekadar dialog, melainkan seruan untuk mengembalikan NU pada akar tradisi yang sehat dan demokratis.
Krisis Akuntabilitas PBNU
FORBES NU 26 secara implisit menuding PBNU menyimpang dari prinsip dasar organisasi. Isu akuntabilitas dan tata kelola yang diangkat mengindikasikan adanya kekhawatiran serius terhadap praktik pengambilan keputusan, pengelolaan aset, dan representasi kepentingan warga NU di tingkat pusat.
Rembug ini diposisikan sebagai “ruang dialog kritis” namun esensinya adalah platform untuk mengkritik “dinamika PBNU kontemporer” yang dianggap bermasalah. Ini bukan sekadar diskusi, melainkan upaya mendesak untuk meninjau ulang fondasi kepemimpinan PBNU yang dinilai goyah.
Waktu penyelenggaraan forum ini, menjelang Muktamar Warga Nahdliyin 2026, bukanlah kebetulan. Ini adalah strategi untuk membangun momentum dan tekanan publik, memastikan isu-isu krusial tata kelola tidak terabaikan dalam pemilihan kepemimpinan mendatang.
Pertanyaan “PBNU Milik Siapa?” menohok langsung ke jantung kepemilikan dan kontrol organisasi. Apakah PBNU dikelola oleh segelintir elite, ataukah benar-benar mewakili suara jutaan warga Nahdliyin? Forum ini menuntut jawaban transparan.
Inilah upaya nyata dari akar rumput NU untuk merebut kembali narasi dan arah organisasi dari apa yang mereka pandang sebagai sentralisasi kekuasaan atau penyalahgunaan mandat.
Koordinator FORBES NU 26, KH Abdul Waidl, menampik tudingan Rembug ini sebagai arena konflik, namun pernyataannya justru menguatkan urgensi kritik. “Forum ini tidak dimaksudkan sebagai arena konflik, melainkan sebagai ikhtiar intelektual dan moral untuk mengembalikan NU pada tradisi organisasi yang sehat, demokratis, dan berorientasi pada kemaslahatan umat,” tegas Waidl di Depok, Sabtu (13/6/2026).
Pernyataan itu secara tersirat mengakui bahwa NU saat ini sedang tidak berada dalam “tradisi organisasi yang sehat” atau “demokratis”. Ini adalah pengakuan serius dari internal NU tentang adanya disfungsi kepemimpinan.
Waidl lebih lanjut menegaskan kembali prinsip dasar NU yang dipertanyakan. “NU adalah milik seluruh warga nahdliyin. Karena itu, pengelolaan organisasi harus senantiasa berpijak pada prinsip musyawarah, keterbukaan, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap konstitusi organisasi. Forum ini menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan gagasan dan rekomendasi demi perbaikan bersama,” ujarnya, menandakan bahwa prinsip-prinsip ini mungkin telah terabaikan.
Masa Depan NU di Ujung Tanduk
Nahdlatul Ulama, sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, menghadapi tantangan internal yang mengancam kredibilitas dan relevansinya. Rembug ini bukan hanya tentang akuntabilitas PBNU, melainkan tentang masa depan NU itu sendiri sebagai penjaga tradisi keislaman moderat dan pilar kebangsaan.
Muktamar Warga Nahdliyin 2026 akan menjadi penentu apakah PBNU akan mendengarkan seruan kritis dari akar rumput atau terus bertahan dengan pola tata kelola yang dipertanyakan. Tekanan untuk perubahan kini menguat.