Kapolri Perintah Tes Urine: Pengamat Soroti Akar Masalah di Manajemen SDM Polri, Apa Solusinya?
Kapolri instruksikan tes urine bagi seluruh anggota Polri menyusul kasus narkoba. Pengamat militer Susaningtyas Kertopati menilai tes urine penting, namun tak cukup. Diperlukan riset objektif dan penyelidikan mendalam terkait fenomena perwira Polri pengguna narkoba. Tes psikologi berkala juga disarankan untuk Polri dan TNI.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh anggota Polri menjalani tes urine, sebuah langkah yang dinilai pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati sebagai tindakan minimalis. Instruksi ini muncul pasca-keterlibatan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dalam penyalahgunaan narkoba, namun solusi tes urine semata dianggap jauh dari cukup untuk memberantas akar masalah.
Susaningtyas menegaskan, fenomena perwira polisi terlibat narkoba menuntut riset objektif dan mendalam, bukan sekadar respons reaktif. Tubuh Polri butuh investigasi serius terhadap sebab-akibat banyaknya anggotanya yang terjerumus sebagai pengguna atau bahkan pengedar barang haram.
Kedalaman Krisis Internal Polri
Instruksi tes urine oleh Kapolri menyoroti krisis internal yang terus berulang. Kasus AKBP Didik Putra Kuncoro hanyalah puncak gunung es dari masalah narkoba yang menggerogoti institusi penegak hukum. Langkah tes urine, tanpa disokong analisis sistematis, hanya menambal kebocoran tanpa memperbaiki pipa yang rusak.
Integrasi perwira dalam jaringan narkoba, baik sebagai pengguna atau pengedar, memerlukan penyelidikan komprehensif. Polri harus mengidentifikasi faktor pendorong di balik penyimpangan ini, baik dari sisi psikologis, lingkungan kerja, maupun godaan finansial yang kian masif.
Pengentasan masalah narkoba di internal Polri tidak dapat berhenti pada pemecatan atau penangkapan. Institusi ini wajib merumuskan strategi pencegahan dan rehabilitasi yang efektif, menelusuri hingga ke hulu persoalan yang membuat anggotanya rentan terhadap godaan narkoba. Tanpa riset objektif, solusi yang ditawarkan hanya akan menjadi penanganan permukaan.
Tes psikologi berkala, menurut Susaningtyas, juga krusial. Tidak hanya untuk Polri, tetapi juga TNI. Tes ini berfungsi sebagai deteksi dini terhadap potensi penyimpangan kejiwaan yang bisa memicu perilaku destruktif, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Fenomena ini menunjukkan bahwa masalah narkoba di Polri bukan sekadar pelanggaran etika individu, melainkan indikasi kegagalan sistemik dalam menjaga integritas dan mental anggotanya dari tekanan dan godaan.
Suara Kritis Pengamat
“Sebab akibat banyaknya anggota Perwira Polri itu sebagai pengguna atau pengedar narkoba harus diselidiki dengan serius. Pengentasan masalahnya bagaimana juga harus dicari dan diterapkan,” ujar Susaningtyas Kertopati, Sabtu (21/2/2026). Ia menekankan urgensi tindakan yang lebih dari sekadar respons instan.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kesehatan mental, “Tes ini penting sekali karena bisa saja dalam perkembangan hidupnya seorang anggota mengalami hal yang membuat ada penyimpangan dalam kejiwaannya.” Ini menunjukkan bahwa masalah narkoba seringkali terkait erat dengan kondisi psikologis yang terganggu.
Kritik ini menelanjangi bahwa instruksi tes urine, tanpa riset mendalam dan tes psikologi berkala, hanya akan menjadi upaya seremonial yang tidak menyentuh inti masalah.
Riwayat Buruk Institusi
Kapolri sebelumnya bahkan pernah memerintahkan polisi yang terlibat narkoba untuk “dibinasakan”, sebuah retorika keras yang nyatanya tidak menghentikan kasus-kasus serupa. Kasus AKBP Didik Putra Kuncoro menambah daftar panjang anggota Polri yang terjerat narkoba, mempertegas kegagalan langkah-langkah represif sebelumnya. Ini adalah cerminan bahwa masalah narkoba di tubuh Polri telah mengakar dan memerlukan pendekatan yang lebih strategis, bukan hanya hukuman atau tes dadakan.