Kematian Siswa MTs di Tangan Oknum Brimob: Sahroni Desak Usut Tuntas, Evaluasi Nasional Mendesak!

2 min read
Sahroni Desak Usut Tuntas Kematian Siswa MTs oleh Oknum Brimob, Tuntut Evaluasi Nasional.

Oknum Brimob Maluku, MS, ditetapkan tersangka penganiayaan siswa MTs AT (14) hingga tewas setelah dihantam helm. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti insiden ini sebagai evaluasi menyeluruh jajaran kepolisian, tidak sejalan pesan Kapolri. Kapolda Maluku memastikan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pelaku dipercepat.

Sahroni Desak Usut Tuntas Kematian Siswa MTs oleh Oknum Brimob, Tuntut Evaluasi Nasional.

Oknum anggota Brimob Maluku berinisial MS ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap AT, siswa MTs berusia 14 tahun, hingga tewas di Maluku. Korban dihantam helm hingga terjatuh dari motor, memicu reaksi keras dari parlemen dan janji sanksi tegas dari kepolisian.

Insiden tragis ini memaksa Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menjamin percepatan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap pelaku, sebuah langkah yang menyoroti kegagalan internal dalam menjaga disiplin dan humanisme di tubuh Polri.

Penetapan Tersangka dan Sanksi Tegas

Penetapan MS sebagai tersangka menjadi penanda awal proses hukum, namun luka akibat kekerasan aparat kembali terbuka di mata publik. Kekejaman aksi MS yang menghantam helm ke kepala remaja hingga tewas saat jatuh dari motor, menunjukkan brutalitas yang tidak termaafkan.

Kapolda Maluku bergerak cepat, menjanjikan sanksi PTDH dipercepat, sebuah upaya meredam kemarahan publik dan menunjukkan ketegasan institusi. Namun, janji ini harus diiringi dengan bukti nyata penegakan hukum yang adil dan transparan.

Kasus ini mempertegas urgensi evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kepolisian, khususnya dalam implementasi pesan Kapolri terkait pendekatan humanis dan preventif. Insiden ini, sekali lagi, membuktikan kesenjangan antara retorika dan realitas di lapangan.

Kritik DPR dan Evaluasi Menyeluruh

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, tidak menyembunyikan keprihatinannya. Ia melihat peristiwa ini sebagai tamparan keras bagi institusi Polri, yang seharusnya menjadi pelindung, bukan predator.

“Ini peristiwa yang sangat menyedihkan, wajib diusut tuntas,” tegas Sahroni, Senin (23/2/2026). “Padahal, Kapolri sudah sangat tegas dan clear bahwa anggota Polri harus humanis dan mengutamakan langkah preventif.”

Kritik Sahroni menyoroti kegagalan internal Polri dalam mengawal pesan pimpinannya. Kasus-kasus kekerasan oleh oknum polisi terus berulang, menandakan masalah struktural yang belum tertangani tuntas.

Luka Lama Institusi Polri

Kekerasan oleh oknum aparat seperti yang dilakukan MS bukan kasus tunggal. Ini adalah cerminan dari luka lama yang terus menggerogoti kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Peristiwa di Maluku ini harus menjadi momentum krusial bagi Polri untuk membersihkan diri dari oknum-oknum brutal, bukan hanya dengan sanksi PTDH, melainkan juga dengan reformasi mental dan budaya di setiap lini. Tanpa itu, janji humanisme Polri hanya akan menjadi slogan kosong belaka.

More like this