Kemlu RI Kecam Keras Pernyataan Mike Huckabee: Klaim Israel Guncang Stabilitas Timur Tengah

2 min read
Kemlu RI Kecam Keras Huckabee: Israel Ancam Stabilitas Timur Tengah

Kemlu RI mengecam pernyataan Duta Besar AS untuk Israel, Mike Huckabee, yang mendukung klaim Israel atas wilayah Timur Tengah. Pernyataan tersebut mencakup Tepi Barat yang diduduki, melanggar hukum internasional dan Piagam PBB. Kecaman serupa juga datang dari banyak negara Arab dan organisasi internasional.

Kemlu RI Kecam Keras Huckabee: Israel Ancam Stabilitas Timur Tengah

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mengecam keras Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, atas pernyataannya yang mendukung klaim Israel terhadap sebagian wilayah Timur Tengah. Pernyataan provokatif Huckabee, yang secara eksplisit mengindikasikan Israel berhak menguasai wilayah Arab, termasuk Tepi Barat yang diduduki, memicu kemarahan diplomatik dan dianggap pelanggaran nyata hukum internasional.

Kecaman ini datang dari Jakarta setelah pernyataan Huckabee muncul, dikutip Minggu (22/2/2026), yang langsung memicu kekhawatiran mendalam. Klaim kepemilikan Israel atas wilayah yang secara sah milik negara-negara Arab jelas memicu ketegangan dan mengancam stabilitas kawasan yang sudah rapuh.

Kecaman Internasional Meluas

Pernyataan Mike Huckabee bukan hanya ditolak keras oleh Indonesia. Sejumlah kementerian luar negeri negara-negara Arab seperti Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Oman, Bahrain, Lebanon, Suriah, dan Palestina, serta Pakistan dan Turki, turut menyuarakan penolakan tegas. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab (LAS), dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) juga mengecam keras.

Mereka menilai pernyataan tersebut “berbahaya dan provokatif,” secara langsung melanggar prinsip-prinsip hukum internasional serta Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Klaim kepemilikan Israel atas wilayah Arab, terutama Tepi Barat, menciptakan ancaman serius terhadap keamanan dan stabilitas kawasan, memicu konflik alih-alih meredakannya.

Pernyataan Huckabee ini bahkan bertolak belakang dengan visi Presiden Amerika Serikat Donald Trump sendiri, serta Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza. Rencana tersebut bertujuan meredam eskalasi dan menciptakan jalan politik menuju penyelesaian menyeluruh yang menjamin rakyat Palestina memiliki negara merdeka. Dukungan terang-terangan terhadap aneksasi wilayah justru merusak upaya diplomatik tersebut.

Suara Keras dari Jakarta

Kemlu Indonesia menegaskan posisinya. “Menyampaikan kecaman keras dan keprihatinan mendalam terkait pernyataan yang dibuat oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, yang mengindikasikan bahwa dapat diterima bagi Israel untuk mengendalikan wilayah-wilayah milik negara-negara Arab, termasuk Tepi Barat yang diduduki,” tulis akun X @Kemlu_RI, dikutip Minggu (22/2/2026).

Kecaman ini bukan tanpa alasan. “Mereka menegaskan penolakan tegas negara-negara mereka terhadap pernyataan berbahaya dan provokatif tersebut,” lanjut Kemlu, merujuk pada kesatuan suara dari berbagai negara.

Pernyataan itu merupakan “pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan dan stabilitas kawasan.”

Tepi Barat tetap menjadi wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, dan segala bentuk klaim kepemilikan atau aneksasi sepihak oleh Israel tidak memiliki dasar hukum yang sah. Komunitas internasional secara luas mendukung solusi dua negara, di mana Palestina memiliki negara merdeka yang berdaulat, sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian abadi di kawasan tersebut. Pernyataan Huckabee justru menabrak fondasi solusi tersebut.

More like this