Kendaraan Bermotor Kdmp Diimbau Digunakan Sesuai Peruntukannya

2 min read
Kendaraan Bermotor Kdmp Diimbau Digunakan Sesuai Peruntukannya

SALATIGA – Kepala desa di Kabupaten Semarang, diminta ikut mengawasi penggunaan sarana kendaraan bermotor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), agar sesuai peruntukkannya. Hal itu ditegaskan Komandan Kodim 0714 Letkol Kav Fajar Hapsari Nugroho, saat menyerahkan secara simbolis sarana kendaraan bermotor KDMP kepada perwakilan kepala desa, di halaman Makodim 0714 Salatiga, Senin (6/7/2026) pagi. Dandim mewanti-wanti pemanfaatannya harus sesuai ketentuan. Namun tidak menutup kemungkinan, dapat berkembang untuk keperluan lain nantinya sesuai kebutuhan. “Jangan sampai terjadi seperti kejadian viral beberapa waktu lalu. Kendaraan digunakan untuk mengangkut pasir. Saya harapkan itu tidak terjadi di wilayah kita,” tegasnya. Dandim menambahkan, saat ini sudah 125 bangunan koperasi yang telah selesai dibangun. Proses pengisian produk dan peralatan lainnya terus dikebut. Data di seksi Teritorial Kodim 0714, lanjutnya, saat ini ada 32 unit truk sudah diserahkan kepada pengelola KDMP. Selain itu, ada 82 unit pick up atau kendaraan bak terbuka dan 246 kendaraan bermotor roda tiga. Setiap KDKMP akan menerima dua unit motor roda tiga, satu unit pick up, dan satu unit truk. Kades Sraten, Rohmad mengatakan, KDMP Sraten sudah memanfaatkan fasilitas motor roda tiga, untuk mendistribusikan pupuk ke petani. Hal itu karena KDMP Sraten termasuk kelompok I, atau sudah lebih dulu jadi dan beroperasi. Sedangkan truk, masih menunggu terbitnya barcode untuk pembelian BBM jenis solar. “Kami sudah menjalin MoU dengan beberapa petani di luar Desa Sraten, untuk bekerja sama dengan memanfaatkan truk itu,” pungkasnya. Penyerahan secara simbolis sarana kendaraan bermotor KDMP ditandai penyerahan replika kunci kendaraan, oleh dandim dan bupati kepada perwakilan kades. Sebelumnya dilakukan pula penandatanganan berita acara serah terima. Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang Editor: Di, Diskomdigi Jateng Browser Anda tidak mendukung audio.

SALATIGA – Kepala desa di Kabupaten Semarang, diminta ikut mengawasi penggunaan sarana kendaraan bermotor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), agar sesuai peruntukkannya.

Hal itu ditegaskan Komandan Kodim 0714 Letkol Kav Fajar Hapsari Nugroho, saat menyerahkan secara simbolis sarana kendaraan bermotor KDMP kepada perwakilan kepala desa, di halaman Makodim 0714 Salatiga, Senin (6/7/2026) pagi. Dandim mewanti-wanti pemanfaatannya harus sesuai ketentuan. Namun tidak menutup kemungkinan, dapat berkembang untuk keperluan lain nantinya sesuai kebutuhan.

“Jangan sampai terjadi seperti kejadian viral beberapa waktu lalu. Kendaraan digunakan untuk mengangkut pasir. Saya harapkan itu tidak terjadi di wilayah kita,” tegasnya.

Dandim menambahkan, saat ini sudah 125 bangunan koperasi yang telah selesai dibangun. Proses pengisian produk dan peralatan lainnya terus dikebut.

Data di seksi Teritorial Kodim 0714, lanjutnya, saat ini ada 32 unit truk sudah diserahkan kepada pengelola KDMP. Selain itu, ada 82 unit pick up atau kendaraan bak terbuka dan 246 kendaraan bermotor roda tiga. Setiap KDKMP akan menerima dua unit motor roda tiga, satu unit pick up, dan satu unit truk.

Kades Sraten, Rohmad mengatakan, KDMP Sraten sudah memanfaatkan fasilitas motor roda tiga, untuk mendistribusikan pupuk ke petani. Hal itu karena KDMP Sraten termasuk kelompok I, atau sudah lebih dulu jadi dan beroperasi. Sedangkan truk, masih menunggu terbitnya barcode untuk pembelian BBM jenis solar.

“Kami sudah menjalin MoU dengan beberapa petani di luar Desa Sraten, untuk bekerja sama dengan memanfaatkan truk itu,” pungkasnya.

Penyerahan secara simbolis sarana kendaraan bermotor KDMP ditandai penyerahan replika kunci kendaraan, oleh dandim dan bupati kepada perwakilan kades. Sebelumnya dilakukan pula penandatanganan berita acara serah terima.

Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskomdigi Jateng

Kendaraan Bermotor Kdmp Diimbau Digunakan Sesuai Peruntukannya
More like this