Kisruh Penonaktifan BPJS
Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin mendesak pemerintah membentuk tim khusus di setiap rumah sakit. Tim ini krusial menyelesaikan kisruh penonaktifan 11 juta kepesertaan BPJS-PBI. Validasi data perlu dilakukan tiga bulan ke depan. Tim satu atap BPJS, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial mempermudah klarifikasi langsung bagi pasien di lokasi.

Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin menuntut pemerintah segera membentuk tim khusus di setiap rumah sakit. Langkah ini krusial untuk mengurai kekacauan penonaktifan 11 juta kepesertaan BPJS-PBI, yang kini memicu penderitaan pasien.
Desakan ini muncul setelah jutaan peserta BPJS-PBI mendadak dinonaktifkan, menciptakan gelombang kebingungan dan kesulitan akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Pemerintah didesak bertindak cepat sebelum krisis ini kian memburuk.
Kekacauan Penonaktifan Massal
Kisruh penonaktifan 11 juta peserta BPJS-PBI menyoroti amburadulnya manajemen data dan validasi di tingkat pemerintah. Proses validasi terhadap jutaan kepesertaan ini menjadi tahapan krusial dalam tiga bulan ke depan, menentukan nasib akses kesehatan jutaan jiwa.
Tim khusus yang diusulkan Zainul bertujuan memangkas birokrasi dan menyelesaikan masalah di lokasi. Ini berarti setiap rumah sakit akan memiliki unit terpadu yang siap menanggulangi pasien yang kepesertaannya bermasalah.
Komposisi tim khusus ini, menurut Zainul, harus melibatkan unsur BPJS, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial. Kolaborasi ini dirancang untuk mengatasi akar masalah yang seringkali terpecah-pecah di antara berbagai lembaga.
Fungsinya jelas: saat pasien datang dengan status kepesertaan dinonaktifkan, tim harus mampu melakukan klarifikasi dan penilaian di tempat. Ini menghilangkan proses bolak-balik yang melelahkan dan seringkali tidak membuahkan hasil.
Meski Kementerian Kesehatan dan BPJS hanya pengguna data dari Kementerian Sosial, Zainul menegaskan bahwa tanggung jawab penyelesaian masalah ini harus diemban bersama. Kegagalan koordinasi tidak bisa lagi jadi alasan.
Solusi Mendesak dari Legislator
Zainul Munasichin tidak hanya menyoroti masalah, tetapi juga menawarkan visi konkret untuk solusi di lapangan. Ia menekankan bahwa penanganan pasien yang terampas haknya tidak bisa ditunda atau dipersulit oleh prosedur berbelit.
“Saya membayangkan ada tim satu atap di rumah sakit terdiri dari unsur BPJS, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, yang bisa langsung menyelesaikan persoalan di lokasi. Jadi ketika ada pasien datang dan ternyata kepesertaannya dinonaktifkan, klarifikasi dan penilaian bisa dilakukan saat itu juga tanpa harus bolak-balik mengurus administrasi,” tegas Zainul, Sabtu (14/2/2026).
Usulan ini menampar telak praktik birokrasi yang selama ini menghambat akses kesehatan. Solusi terintegrasi di rumah sakit menjadi satu-satunya jalan keluar dari jerat administrasi yang mencekik masyarakat.
Polemik penonaktifan BPJS-PBI ini mencuat setelah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan adanya 1.824 orang terkaya yang justru menerima PBI-JK. Data ini, meski bertujuan membersihkan daftar penerima, justru berujung pada penonaktifan massal yang tidak terarah, mengorbankan mereka yang benar-benar membutuhkan.