Kucuran Rp210 Juta Gubernur Jateng: Respons Tegas Hadapi Tanah Gerak di Tegal
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi merespons bencana tanah gerak di Desa Padasari, Tegal. Pemerintah provinsi menyalurkan bantuan Rp210 juta untuk penanganan pascabencana. Bencana ini merusak 104 rumah dan berdampak pada 150 keluarga. Koordinasi terus dilakukan guna percepatan pemulihan wilayah terdampak di Kabupaten Tegal.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengumumkan penyaluran bantuan senilai Rp210 juta untuk penanganan pascabencana tanah gerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Bantuan digelontorkan setelah bencana merusak 104 rumah dan memaksa 17 jiwa mengungsi. Namun, di tengah klaim respons cepat ini, nasib ratusan warga yang rumahnya hancur masih terkatung-katung, menanti keputusan relokasi atau perbaikan yang belum pasti.
Bencana tanah gerak melanda Desa Padasari sejak Minggu, 1 Februari 2026, dan memuncak pada Senin, 2 Februari 2026. Hujan deras selama beberapa hari memicu pergerakan tanah masif, menghantam permukiman dan infrastruktur vital.
Kerusakan Meluas, Solusi Menggantung
Data menunjukkan 104 rumah warga rusak, dengan 80 di antaranya mengalami kerusakan berat hingga roboh total. Bencana ini memukul 150 kepala keluarga atau sekitar 470 jiwa. Lima keluarga dengan 17 jiwa terpaksa mengungsi di SDN Padasari 01. Infrastruktur desa juga luluh lantak: jalan desa dan kabupaten, jembatan, bendung irigasi, serta fasilitas pendidikan, keagamaan (termasuk Pondok Pesantren Al-Adalah), dan kesehatan turut terdampak parah. Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa.
Luthfi, seusai menghadiri acara Outlook Ekonomi Soloraya 2026 di The Sunan Hotel pada Rabu, 4 Februari 2026, menyatakan pemerintah provinsi telah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah melalui BPBD. Bupati Tegal Ischak Maulana juga disebut Luthfi telah melaporkan perkembangan lapangan secara berkala.
“Sudah sekitar Rp210 juta, sudah kita geser ke lokasi tanah gerak. Bupati sudah melapor kepada saya bahwa bantuan sudah datang,” tegas Luthfi mengenai bantuan yang sudah sampai.
Namun, Luthfi mengindikasikan bahwa keputusan krusial mengenai masa depan warga terdampak belum diambil. “Kita juga lakukan pengecekan di lapangan. Tinggal nanti apakah akan dilakukan relokasi atau perbaikan. Itu akan kita rapatkan. Prinsipnya, bantuan sudah sampai di sana,” ujarnya.
Keterlambatan dalam memutuskan antara relokasi permanen atau perbaikan di lokasi rawan ini menempatkan ratusan keluarga dalam posisi rentan. Bantuan darurat Rp210 juta, dihadapkan pada skala kerusakan yang begitu besar, hanya menjadi tambal sulam sementara. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dituntut segera memastikan langkah konkret dan definitif agar warga Padasari tidak terus hidup dalam bayang-bayang ancaman bencana dan ketidakpastian.




