Kursi Kosong Ombudsman: DPR Tunda Pembahasan Pengganti Hery Susanto
Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto, ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (16/4/2026). Ia menjadi tersangka kasus dugaan suap Rp1,5 miliar dari petinggi PT TSHI, perusahaan nikel. Komisi II DPR belum membahas pengganti Hery Susanto yang baru menjabat enam hari, menghormati proses hukum yang berjalan.

Hery Susanto, Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031, resmi ditahan Kejaksaan Agung pada Kamis (16/4/2026). Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap Rp1,5 miliar dari para petinggi PT TSHI, perusahaan nikel di Sulawesi Tenggara. Kejatuhan pejabat ini terjadi hanya enam hari setelah Hery Susanto menjabat, menghantam keras integritas lembaga pengawas pelayanan publik.
Kejagung menuding Hery Susanto mengeluarkan surat rekomendasi khusus untuk PT TSHI sebagai imbalan atas uang haram tersebut. Penangkapan dan penetapan tersangka ini menyusul penyelidikan intensif, di mana Hery terlihat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung mengenakan rompi tahanan.
Detail Skandal Suap
Perkara ini berakar pada dugaan suap senilai Rp1,5 miliar. Dana haram tersebut mengalir dari petinggi PT TSHI, perusahaan nikel yang beroperasi di Sulawesi Tenggara, langsung ke tangan Hery Susanto.
Sebagai imbalannya, Hery Susanto diduga kuat menerbitkan surat rekomendasi khusus. Dokumen ini, yang seharusnya menjadi instrumen pengawasan objektif, justru memihak dan menguntungkan langsung perusahaan tambang tersebut.
Kejahatan ini mencuat hanya enam hari setelah Hery dilantik sebagai Ketua Ombudsman. Durasi jabatannya yang singkat namun diwarnai skandal korupsi ini mengejutkan publik dan merusak kepercayaan terhadap lembaga pengawas.
Parlemen bereaksi dingin. Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, menyatakan Komisi II belum membahas pengganti Hery Susanto. Sikap ini mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun menunda penyelesaian krisis kepemimpinan.
Situasi ini menciptakan kekosongan kepemimpinan di Ombudsman dan menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas sistem pengawasan internal serta integritas pejabat yang baru dilantik.
Respon Parlemen
Menanggapi krisis kepemimpinan ini, Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan angkat bicara.
“Belum ada pembahasan (pengganti Hery),” tegas Irawan saat dihubungi.
Ia menambahkan, “Kita hormati penegak hukum bekerja berdasarkan asas praduga tak bersalah.”
Latar Belakang Krusial
Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga vital yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Skandal suap ini tidak hanya mencoreng reputasi lembaga, tetapi juga menghancurkan kredibilitasnya dalam menjalankan fungsi pengawasan tanpa intervensi kepentingan kotor. Publik kini menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh.