Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
loading…Kabakom RI, Muhammad Qodari menegaskan Presiden Prabowo Subianto berhasil menghemat Rp300 triliun. Foto/SindoNews JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Kabakom) RI, Muhammad Qodari menegaskan Presiden Prabowo Subianto selama ini juga telah fokus menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini sekaligus menjawab salah satu tuntutan dari demo mahasiswa yang terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026.”Mengenai tuntutan pertama, misalnya terkait pemborosan APBN, yang dilakukan oleh Pak Prabowo justru selama ini adalah menghentikan pemborosan di berbagai sektor,” kata Qodari, Sabtu (13/6/2026).Qodari menjelaskan, Prabowo sejak awal pemerintahan melakukan penghemat terhadap berbagai pos belanja yang dinilai tidak mendesak dan tidak esensial. Kebijakan tersebut, menurutnya, berhasil menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp300 triliun.Baca juga: Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI Menurut Qodari, Prabowo selama ini merupakan sosok paling depan untuk menghentikan kebocoran penerimaan negara. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pembentukan Danantara sebagai instrumen untuk memperkuat tata kelola aset dan kekayaan negara.

Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Kabakom) RI, pada Sabtu, 13 Juni 2026, secara kontroversial mengklaim Presiden Prabowo Subianto telah menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp300 triliun. Klaim fantastis ini dilontarkan sebagai respons langsung terhadap gelombang protes mahasiswa pada Jumat, 12 Juni 2026, yang menyoroti dugaan pemborosan anggaran negara.
Qodari berkeras bahwa upaya penghematan ini membantah tudingan mahasiswa tentang pemborosan. Ia menuding Prabowo fokus menghentikan kebocoran anggaran dan pos belanja tidak mendesak sejak awal pemerintahannya.
Detail Penghematan dan Kebocoran
Qodari merinci, kebijakan penghematan itu menyasar “berbagai pos belanja yang dinilai tidak mendesak dan tidak esensial.” Ini diklaim sebagai bukti konkret komitmen Prabowo menekan pengeluaran negara, sebuah narasi yang kontras dengan kritik publik.
Angka Rp300 triliun, menurut Qodari, bukan sekadar janji, melainkan hasil nyata dari kebijakan ketat yang diterapkan sejak hari pertama Prabowo menjabat. Namun, ia tidak merinci pos-pos anggaran mana yang dipangkas secara spesifik, menimbulkan pertanyaan tentang transparansi klaim tersebut.
Lebih jauh, Qodari menuding Prabowo sebagai “sosok paling depan” dalam upaya menghentikan “kebocoran penerimaan negara.” Pernyataan ini mencoba memutarbalikkan narasi publik yang kerap mengkritik efektivitas pengawasan anggaran.
Salah satu langkah yang diunggulkan Qodari adalah pembentukan Danantara. Lembaga ini disebut-sebut sebagai “instrumen untuk memperkuat tata kelola aset dan kekayaan negara,” meski efektivitas dan akuntabilitasnya masih menjadi pertanyaan besar.
Klaim penghematan ini muncul setelah ribuan mahasiswa turun ke jalan di Jakarta, menuntut transparansi anggaran dan menghentikan praktik-praktik yang mereka anggap sebagai pemborosan APBN. Tuntutan utama mereka secara eksplisit menyasar inefisiensi dan dugaan korupsi.
Pernyataan Resmi Kabakom RI
“Mengenai tuntutan pertama, misalnya terkait pemborosan APBN, yang dilakukan oleh Pak Prabowo justru selama ini adalah menghentikan pemborosan di berbagai sektor,” kata Qodari.
Ia melanjutkan, “Prabowo sejak awal pemerintahan melakukan penghematan terhadap berbagai pos belanja yang dinilai tidak mendesak dan tidak esensial,” menegaskan kebijakan itu “berhasil menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp300 triliun.”
Qodari juga menambahkan, “Prabowo selama ini merupakan sosok paling depan untuk menghentikan kebocoran penerimaan negara.”
Latar Belakang Protes
Pernyataan Qodari ini jelas berupaya membendung narasi publik yang terbentuk dari aksi unjuk rasa mahasiswa. Demonstrasi 12 Juni 2026 tersebut menyoroti berbagai isu, namun pemborosan APBN menjadi salah satu tuntutan utama yang paling mengemuka.
Ini menunjukkan upaya pemerintah untuk mengontrol persepsi publik di tengah gelombang kritik yang semakin meningkat terhadap kebijakan fiskal dan transparansi anggaran negara.