Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat

1 min read
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat

loading…Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengatakan, sifat semi militer diperlukan Polri dalam situasi tertentu untuk melindungi masyarakat. Foto/SindoNews JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM sekaligus anggota Komisi Percepatan Refornasi Polri (KPRP) Mahfud MD menilai paradigma militeristik tidak cocok diterapkan di tubuh Polri. Alasannya karena militer bertugas menjaga pertahanan negara dengan karakter komando yang ketat, disiplin tinggi, dan cenderung refresif. Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menilai tidak semua pandangan Mahfud MD itu benar. Karena untuk hal tertentu, polisi juga harus memiliki sifat semi militer walau polisi bukan militer. “Polisi tetap harus memiliki sifat semi militer dan polisi harus tetap memiliki karakter seperti taat terhadap disiplin, komando, penggunaaan seragam, latihan taktis dan penggunaan senjata bila sangat dibutuhkan,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026). Baca juga: Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil Dosen Pascasarjana ini menyebut dalam perspektif hukum kepolisian modern, tindakan polisi harus legal, proporsional, akuntabel, dan menghormati HAM. Penggunaan senjata atau kekuatan fisik hanya diperlukan sebagai upaya terakhir dan tujuannya untuk melindungi masyarakat atau diri petugas.

Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat

loading…

Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengatakan, sifat semi militer diperlukan Polri dalam situasi tertentu untuk melindungi masyarakat. Foto/SindoNews

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM sekaligus anggota Komisi Percepatan Refornasi Polri (KPRP) Mahfud MD menilai paradigma militeristik tidak cocok diterapkan di tubuh Polri. Alasannya karena militer bertugas menjaga pertahanan negara dengan karakter komando yang ketat, disiplin tinggi, dan cenderung refresif.

Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menilai tidak semua pandangan Mahfud MD itu benar. Karena untuk hal tertentu, polisi juga harus memiliki sifat semi militer walau polisi bukan militer.

“Polisi tetap harus memiliki sifat semi militer dan polisi harus tetap memiliki karakter seperti taat terhadap disiplin, komando, penggunaaan seragam, latihan taktis dan penggunaan senjata bila sangat dibutuhkan,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).

Baca juga: Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil

Dosen Pascasarjana ini menyebut dalam perspektif hukum kepolisian modern, tindakan polisi harus legal, proporsional, akuntabel, dan menghormati HAM. Penggunaan senjata atau kekuatan fisik hanya diperlukan sebagai upaya terakhir dan tujuannya untuk melindungi masyarakat atau diri petugas.

More like this