Makkah Resmi Pusat Haji Indonesia: Jemaah Wajib Tahu Kiat Jaga Kesehatan Jelang Armuzna
Makkah kini pusat pelayanan haji Indonesia. Jemaah gelombang kedua mulai tiba 7 Mei 2026, menyusul 110 kloter sebelumnya. Pemerintah memperketat pengawasan dan mengimbau jemaah menjaga stamina serta fokus persiapan fisik jelang puncak Armuzna. Kemenhaj melarang ziarah demi kesehatan jemaah.

Pemerintah Indonesia, melalui otoritas haji di Arab Saudi, secara ketat melarang seluruh aktivitas ziarah dan city tour bagi jemaah haji menjelang fase puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Larangan keras ini diberlakukan di Makkah mulai Kamis, 7 Mei 2026, seiring masuknya gelombang kedua jemaah, menyusul kekhawatiran serius akan kelelahan massal yang mengancam persiapan ibadah inti.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah PPIH Arab Saudi 1447 H/2026 M, Ihsan Faisal, menegaskan pengetatan pengawasan dilakukan demi memastikan jemaah fokus menjaga stamina fisik. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bahkan mengeluarkan surat edaran khusus, mendesak pembimbing ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk berhenti memfasilitasi kegiatan di luar Madinah dan Makkah sebelum seluruh rangkaian Armuzna tuntas.
Kota Makkah kini resmi menjadi pusat pelayanan haji Indonesia, menerima kloter pertama gelombang kedua, yakni SOC-44 dari Solo, Jawa Tengah. Total 15 kloter dijadwalkan tiba di hari pertama kedatangan gelombang kedua ini.
Hingga saat ini, sebanyak 110 kloter dengan lebih dari 42 ribu jemaah haji telah berada di Makkah. Jumlah ini setara sekitar 45 persen dari total jemaah gelombang pertama yang diberangkatkan secara bertahap sejak 30 April 2026.
Merespons lonjakan jemaah dan kebutuhan pengawasan, ratusan petugas dari Daker Madinah dan Daker Bandara yang telah menyelesaikan tugas mereka digeser ke Makkah. Petugas berstatus diperbantukan (BKO) ini difokuskan untuk memperkuat pelayanan di titik-titik padat, terutama area Masjidil Haram.
Di sisi lain, Kemenhaj mendesak jemaah agar menjaga kondisi fisik dan tidak memaksakan aktivitas menjelang fase puncak ibadah haji di Armuzna. Peringatan ini datang di tengah potensi risiko kelelahan ekstrem yang dapat mengganggu pelaksanaan rukun haji.
Melalui surat edaran terbaru, Kemenhaj secara eksplisit meminta jemaah maupun pembimbing ibadah KBIHU tidak mengagendakan atau memfasilitasi kegiatan ziarah di luar Kota Madinah dan Makkah sebelum puncak haji selesai. Kebijakan ini menyoroti kurangnya kesadaran jemaah akan pentingnya menjaga kondisi fisik.
Ancaman Kelelahan Massal
Ihsan Faisal menyatakan, “Seluruh petugas sudah siap, pengalaman di gelombang pertama menjadi modal berharga bagi kami untuk menyukseskan gelombang kedua ini.” Namun, ia tidak merinci “pengalaman berharga” apa yang dimaksud, meninggalkan pertanyaan tentang potensi masalah yang dihadapi sebelumnya.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menegaskan, “Larangan ini bukan untuk membatasi aktivitas jemaah, tetapi sebagai langkah perlindungan agar jemaah tidak kelelahan dan tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi fase Armuzna.” Pernyataan ini secara implisit mengakui adanya ancaman kelelahan serius di kalangan jemaah.
Marsha menambahkan, “Pemerintah ingin memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan puncak ibadah haji dengan aman, sehat, dan khusyuk.” Namun, tanpa pengawasan ketat, target ini bisa terancam.
Persiapan Krusial Menuju Puncak Haji
Pembimbing ibadah kini diminta memfokuskan pembinaan jemaah pada kesiapan fisik, mental, spiritual, serta pemahaman manasik menjelang wukuf. Pemerintah berupaya keras mencegah insiden kelelahan yang dapat berujung pada masalah kesehatan serius di tengah padatnya rangkaian ibadah haji.