Mantan Kapolres Bima Kota: Dari Seragam Dinas ke Sidang Etik Narkoba.

2 min read
Mantan Kapolres Bima Kota Terjerat Narkoba: Dari Seragam ke Sidang Etik

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menjalani sidang etik kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026). Didik ditetapkan sebagai tersangka narkoba. Bareskrim Polri menyita koper berisi narkotika yang diduga miliknya, ditemukan di rumah seorang Polwan di Tangerang.

Mantan Kapolres Bima Kota Terjerat Narkoba: Dari Seragam ke Sidang Etik

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menghadapi sidang etik di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026), atas dugaan serius penyalahgunaan narkoba. Mantan pejabat tinggi kepolisian itu kini berstatus tersangka, mempermalukan institusi yang seharusnya memberantas kejahatan narkotika.

Didik hadir mengenakan seragam, tertunduk lesu, dikawal ketat personel Provos Propam Polri. Namun, tidak ada sepatah kata pun dari Didik maupun pihak Polri, menyisakan pertanyaan besar tentang transparansi penanganan kasus yang mencoreng nama besar Korps Bhayangkara ini.

Kronologi Penjeratan Narkoba

Sidang etik ini merupakan kelanjutan penetapan Didik sebagai tersangka narkoba oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Penjeratan hukum ini mengungkap indikasi kuat keterlibatan oknum pimpinan dalam lingkaran peredaran barang haram.

Penyitaan barang bukti krusial terjadi di rumah seorang Polisi Wanita (Polwan) bernama Aipda Dianita, yang berlokasi di Karawaci, Tangerang. Lokasi ini memunculkan pertanyaan tentang potensi jaringan internal yang lebih luas.

Sebuah koper putih berisi berbagai jenis narkotika, diduga kuat milik Didik, ditemukan di lokasi tersebut. Temuan ini menjadi bukti tak terbantahkan atas dugaan kejahatan serius yang dilakukan oleh seorang perwira menengah Polri.

Terungkap pula bahwa Didik disebut-sebut telah mendapatkan narkoba dari bandar sejak Agustus 2025, menunjukkan pola penyalahgunaan yang sistematis dan berlangsung lama.

Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik Polri, tetapi juga mempertanyakan integritas pimpinan yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum, bukan justru menjadi pelaku kejahatan.

Pembungkaman Informasi

Ketidaktransparanan menyelubungi sidang etik AKBP Didik. Baik Didik maupun pihak Polri menolak memberikan komentar resmi, membungkam pertanyaan publik tentang detail proses penanganan kasus ini.

Tidak ada pernyataan resmi yang dikeluarkan terkait status hukum Didik sebagai tersangka atau implikasi dari persidangan etik yang sedang berlangsung.

Keengganan berbicara ini justru memperburuk citra institusi, memicu keraguan serius terhadap komitmen Polri dalam memberantas kejahatan internal dan menegakkan akuntabilitas.

Rekam Jejak Tercoreng

Kasus ini menambah panjang daftar oknum polisi yang terseret kasus narkoba, menyoroti kegagalan sistem pengawasan internal dan pengawasan moral di tubuh kepolisian.

Didik Putra Kuncoro sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bima Kota, sebuah posisi strategis yang kini tercoreng parah oleh dugaan kejahatan serius penyalahgunaan narkoba.

More like this