Melawan Jerat Kekerasan: Komitmen Asah

2 min read
Asah's Commitment: Breaking the Cycle of Violence

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan penanganan kekerasan di pesantren butuh gerakan bersama. Tidak cukup penegakan hukum, perlu melibatkan pemerintah, aparat, tokoh agama, dan masyarakat. Fatayat NU Jawa Tengah juga berkomitmen mendorong masyarakat berani bersuara untuk perlindungan perempuan dan anak. Ini evaluasi agar kekerasan tidak terulang.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengakui penegakan hukum saja gagal mengatasi kekerasan di pesantren. Ia menyerukan “gerakan bersama” melibatkan berbagai pihak setelah serangkaian insiden kekerasan yang mencoreng citra lembaga pendidikan agama tersebut.

Pernyataan ini muncul di Semarang, Sabtu (30/5/2026), usai peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU, menyoroti kegagalan sistematis dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan yang terus berulang di lingkungan pesantren.

Kegagalan Pendekatan Parsial

Luthfi menekankan, serangkaian kasus kekerasan di pesantren menuntut evaluasi menyeluruh. Pendekatan hukum semata tidak memadai; diperlukan intervensi komprehensif dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan.

Ia menyebut “saling asah dan asuh” sebagai prinsip dasar, namun gagal menjelaskan mekanisme konkret di balik retorika tersebut. Ini mengindikasikan pengakuan atas kelemahan penanganan sebelumnya yang hanya berfokus pada aspek yudisial.

Meski proses hukum tetap menjadi ranah kepolisian, Luthfi menyoroti kebutuhan penanganan bersama untuk pemulihan korban dan rehabilitasi citra lembaga pesantren. Ini mengakui dampak luas kekerasan yang melampaui ranah pidana.

Diskusi dengan Ketua PWNU Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin telah berlangsung, mengisyaratkan upaya koordinasi. Namun, detail langkah pencegahan yang akan diperkuat bersama kementerian dan APH masih kabur.

Desakan Aksi Konkret

“Kita harus saling asah dan asuh. Tidak cukup dengan penegakan hukum,” tegas Luthfi. “Kita harus mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat untuk menyadarkan kembali, agar kejadian kekerasan tidak terulang.”

Menanggapi seruan ini, Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah, Tazkiyatul Mutmainah, menegaskan komitmen organisasinya. Fatayat NU secara aktif mendorong masyarakat untuk “berani speak up, berani bersuara ketika melihat atau menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual.”

Mutmainah, yang juga Wakil Wali Kota Tegal, menyatakan kesiapan Fatayat NU mengawal program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya terkait pemberdayaan dan perlindungan perempuan serta anak. Ini menempatkan Fatayat NU sebagai mitra kritis dalam upaya penanganan kekerasan.

Reformasi Mendesak

Seruan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap maraknya kasus kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terungkap di berbagai pesantren di Indonesia. Insiden-insiden ini berulang kali memicu desakan agar pemerintah dan lembaga terkait mengambil tindakan lebih tegas dan sistematis.

Pengakuan Gubernur Luthfi bahwa penegakan hukum saja tidak cukup, menggarisbawahi kegagalan pendekatan parsial selama ini. Ini menuntut reformasi mendalam dalam sistem pengawasan dan perlindungan di lingkungan pesantren, bukan sekadar “gerakan bersama” tanpa implementasi konkret.

Melawan Jerat Kekerasan: Komitmen Asah
Melawan Jerat Kekerasan: Komitmen Asah
Melawan Jerat Kekerasan: Komitmen Asah
Melawan Jerat Kekerasan: Komitmen Asah
Melawan Jerat Kekerasan: Komitmen Asah
Melawan Jerat Kekerasan: Komitmen Asah
Melawan Jerat Kekerasan: Komitmen Asah
Melawan Jerat Kekerasan: Komitmen Asah
Melawan Jerat Kekerasan: Komitmen Asah
Melawan Jerat Kekerasan: Komitmen Asah
Melawan Jerat Kekerasan: Komitmen Asah
Melawan Jerat Kekerasan: Komitmen Asah
Melawan Jerat Kekerasan: Komitmen Asah
More like this