Mengapa CEO Toge Productions Protes Aturan Amortisasi? Dirjen Pajak Beri Klarifikasi Penting
CEO Toge Productions, Kris Antoni, viral terkait keluhan pajak atas perbedaan interpretasi akuntansi gaji karyawan pengembangan game. Tagihan pajak besar memicu pertimbangan relokasi studio game ke luar negeri. DJP telah menanggapi, namun publik kritik jawaban normatif. Kasus ini menyoroti iklim pajak industri kreatif Indonesia.

CEO Toge Productions, Kris Antoni Hadiputra, mengancam akan memindahkan operasional studionya ke luar negeri, khususnya Malaysia, setelah merasa “ditodong” tagihan pajak bernilai fantastis dari otoritas pajak Indonesia. Kekisruhan ini bermula dari perbedaan penafsiran aturan akuntansi terkait biaya gaji karyawan selama masa pengembangan game, yang memicu frustrasi mendalam dari tokoh kunci industri kreatif nasional itu. Cuitan Kris di platform X pada Rabu (25/2/2026) langsung viral, mengungkap kekecewaannya setelah 17 tahun berjuang memajukan industri game Tanah Air.
Masalah pajak ini muncul justru saat Toge Productions berupaya mengajukan restitusi atau pengembalian kelebihan bayar pajak. Bukannya mendapatkan pengembalian, perusahaan malah menghadapi intimidasi dan klaim utang pajak baru dalam jumlah besar. Pihak pajak bersikeras bahwa biaya pengembangan harus diamortisasi sebagai aset tak berwujud, bukan dikategorikan sebagai biaya operasional rutin.
Akar Konflik Pajak
Inti sengketa terletak pada perdebatan seputar amortisasi biaya gaji karyawan selama pengembangan software. Sesuai UU PPh dan PMK 72/2023, gaji karyawan di tahap ini dianggap bagian dari investasi. Namun, Kris Antoni membantah keras penerapan aturan tersebut. Menurutnya, amortisasi hanya wajib jika kapitalisasinya sudah diakui dan memenuhi syarat tertentu, yang mana Toge Productions tidak pernah melakukannya.
“Habis ditodong sama orang pajak dengan aturan yang dibuat-buat membuat gw semakin yakin untuk mulai memindahkan Toge Productions ke negara lain. Saya sudah berusaha memajukan industri game Indonesia selama 17 tahun, tapi sepertinya harapan saya sudah pupus. I’ve tried my best,” cuit Kris. Ia menambahkan, “Wajib diamortisasi apabila kapitalisasinya sudah diakui dan memenuhi syarat. Nah, kapitalisasi aja nggak pernah, apa yang mau diamortisasi? Awalnya gue mau restitusi kelebihan bayar pajak, eh dibalesnya pakai intimidasi kalau kita kurang bayar gara-gara development cost menurut mereka harus diamortisasi karena jadi aset tak berwujud. Angkanya fantastis banget.”
Prestasi Terancam Hengkang
Toge Productions bukan studio sembarangan. Sebagai publisher dan developer, mereka telah melahirkan belasan game internasional yang diakui, termasuk “Coffee Talk” yang legendaris, “A Space For The Unbound”, dan “When The Past Was Around”. Karya-karya mereka tersedia di berbagai platform, dari PC hingga Nintendo Switch. Ancaman hengkang studio berprestasi ini sangat disayangkan publik, bahkan Kris sempat mempertimbangkan hanya menjadikan kantor di Indonesia sebagai cabang pemasaran.
Respons DJP dan Kritik Publik
Kegaduhan yang telah dilihat lebih dari 3,5 juta kali ini memaksa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Republik Indonesia buka suara pada Kamis (26/2/2026). DJP mengklaim penghitungan pajak dilakukan secara adil, proporsional, dan sesuai kepastian hukum, menjamin proses pemeriksaan profesional dan objektif dengan ruang dialog bagi wajib pajak. Namun, respons normatif DJP ini justru menuai kritik balik dari warganet, yang menganggapnya tidak menjawab persoalan teknis perlakuan pajak terhadap biaya gaji di industri kreatif secara substansial. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi iklim usaha di Indonesia, menunjukkan bagaimana kebijakan pajak yang kaku berisiko mendorong talenta lokal untuk mencari “rumah” di negara lain.