Menlu Sugiono Ungkap: Universalitas HAM Mesti Satukan Perjuangan, Bukan Justru Picu Perpecahan
Menlu RI Sugiono berpidato di Sidang Dewan HAM PBB Sesi ke-61 di Jenewa (23/2/2026). Indonesia kini menjabat Presiden Dewan HAM PBB, berkomitmen menjaga kredibilitas melalui standar HAM konsisten. Sugiono menekankan Dewan HAM sebagai ruang dialog konstruktif dan menolak politisasi demi pemajuan HAM global. Pemerintah RI juga memajukan RanHAM Generasi VI.

Menteri Luar Negeri RI Sugiono, Senin (23/2/2026), menyerukan Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, untuk menjadi ruang dialog yang “depolitisasi” dan menolak standar ganda. Pidato ini disampaikan saat Indonesia menduduki kursi Presiden Dewan HAM PBB, sebuah posisi yang ironisnya menuntut keberanian politik di tengah klaim netralitas.
Seruan Sugiono itu datang di tengah ketegangan global yang memanas, menantang Dewan HAM untuk menjaga kredibilitas melalui penerapan standar HAM yang “konsisten dan adil”. Namun, janji idealis ini berhadapan langsung dengan realitas politik internasional yang sarat kepentingan dan catatan HAM Indonesia sendiri yang masih menuai sorotan.
Janji Depolitisasi yang Pincang
Indonesia, dengan tema “A Presidency for All” sejak 8 Januari 2026, berikrar menolak politisasi dan standar ganda yang disebutnya menggerus legitimasi Dewan. Sugiono menegaskan, “Universalitas HAM hendaknya menyatukan arah perjuangan kita, dan bukan semakin mempertajam perbedaan.” Sebuah pernyataan yang terdengar muluk di forum internasional, namun sulit dibuktikan dalam praktik nyata negara-negara anggota PBB.
Pidato tersebut menekankan pentingnya Dewan HAM sebagai ruang dialog konstruktif di tengah meningkatnya ketegangan global. Sebuah upaya untuk menarik perhatian dari perselisihan, namun berpotensi mengaburkan akuntabilitas pelanggaran HAM serius yang seringkali justru membutuhkan intervensi politik.
Klaim Domestik yang Meragukan
Sugiono juga memaparkan klaim pemerintah RI dalam memajukan HAM global, seiring dengan “upaya peningkatan promosi dan perlindungan HAM nasional”. Ia menyebut keseimbangan antara ketertiban, kebebasan, dan kesejahteraan, termasuk pemenuhan hak dasar masyarakat melalui perluasan akses makanan bergizi, layanan kesehatan, perumahan subsidi, pendidikan, serta peluang ekonomi.
Secara regulasi, Sugiono mengklaim Pemerintah terus memajukan Rencana Aksi Nasional HAM (RanHAM) Generasi VI serta mengadopsi KUHP dan KUHAP baru. Klaim-klaim ini seringkali berbanding terbalik dengan laporan-laporan independen mengenai kebebasan sipil, hak-hak minoritas, dan penegakan hukum di Indonesia yang masih jauh dari sempurna.
Retorika di Tengah Realitas
Menlu Sugiono berujar, “Di tengah meningkatnya ketegangan global, penting untuk menjadikan Dewan HAM sebagai ruang dialog dan kerja sama yang konstruktif bagi negara-negara di dunia.” Sebuah harapan yang indah, namun kerap kali hanya menjadi retorika tanpa dampak nyata di lapangan.
Indonesia saat ini menjabat sebagai Presiden dan Anggota Dewan HAM PBB, sebuah posisi yang diemban sejak 8 Januari 2026. Peran ini menempatkan Indonesia di panggung global sebagai penentu arah diskusi HAM, sekaligus menuntut pertanggungjawaban atas konsistensi antara retorika global dan praktik domestik.