Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
loading…DPR berencana mengunjungi partai-partai politik baik yang memiliki fraksi di parlemen maupun partai nonparlemen. Foto: Dok SindoNews JAKARTA – Komisi II DPR berencana mengunjungi partai-partai politik baik yang memiliki fraksi di parlemen maupun partai nonparlemen. Kunjungan ini disebut dalam rangka meminta masukan terkait Revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menyampaikan bahwa sebelum dilakukan pembahasan, pihaknya mengakui masih membutuhkan banyak masukan dari berbagai pihak terkait terkait RUU Pemilu ini.”Sehingga pada saatnya nanti pembahasan RUU Pemilu, semua yang menjadi masukan-masukan itu bisa kemudian dimasukkan ke draf RUU Pemilu,” kata Bahtra dikutip Sabtu (6/6/2026).Baca juga: GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu

loading…
DPR berencana mengunjungi partai-partai politik baik yang memiliki fraksi di parlemen maupun partai nonparlemen. Foto: Dok SindoNews
JAKARTA – Komisi II DPR berencana mengunjungi partai-partai politik baik yang memiliki fraksi di parlemen maupun partai nonparlemen. Kunjungan ini disebut dalam rangka meminta masukan terkait Revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menyampaikan bahwa sebelum dilakukan pembahasan, pihaknya mengakui masih membutuhkan banyak masukan dari berbagai pihak terkait terkait RUU Pemilu ini.
“Sehingga pada saatnya nanti pembahasan RUU Pemilu, semua yang menjadi masukan-masukan itu bisa kemudian dimasukkan ke draf RUU Pemilu,” kata Bahtra dikutip Sabtu (6/6/2026).
Baca juga: GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu