Momen Haru Noel Usai Sidang: Peluk Putrinya, Wariskan Semangat Pejuang
loading…Immanuel Ebenezer alias Noel memeluk putrinya di ruang sidang, Kamis (7/5/2026). Foto: Nur Khabibi JAKARTA – Putri Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mendatangi ruang sidang. Anak Noel yang masih duduk di bangku SD sempat diminta hakim untuk meninggalkan ruang sidang saat persidangan berlangsung dengan alasan menjaga psikologis dan mentalnya. Sebelum menutup jalannya sidang, Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana sempat meminta jaksa tidak langsung membawa Noel ke rutan. Ia meminta waktu sebentar untuk sang putri bisa bertemu dengan Noel. “Sebelum ditutup karena tadi ada anak terdakwa yang masih sekolah, biarkan ketemu sebentar, jangan di tahanan ya penuntut umum. Kita jaga psikologis dan mental anak terdakwa juga. Karena ini posisi di pengadilan, jadi majelis mempunyai wewenang untuk menjaga itu ya,” kata Hakim Nur Sari. Baca juga: Hakim Minta Anak Noel Keluar dari Ruang Sidang: Kita Jaga Psikologis dan Mentalnya

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menghadapi momen emosional di ruang sidang Jakarta, Kamis (7/5/2026), ketika putrinya yang masih duduk di bangku SD diminta keluar dari persidangan. Intervensi hakim ini bertujuan menjaga psikologis anak di tengah ketegangan proses hukum.
Situasi tak biasa itu memuncak saat Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana memerintahkan penundaan penahanan Noel sesaat setelah sidang ditutup. Ini demi memberi kesempatan sang putri bertemu ayahnya, sebuah langkah yang menyoroti dilema kemanusiaan di balik jeruji keadilan.
Drama Ruang Sidang
Permintaan hakim agar putri Noel meninggalkan ruang sidang disampaikan langsung di tengah jalannya persidangan. Alasan utamanya jelas: menghindari dampak buruk pada mental dan psikologis anak-anak yang terpapar langsung drama hukum orang tua mereka.
Langkah ini menimbulkan pertanyaan tentang batas-batas kehadiran keluarga, khususnya anak-anak, dalam proses hukum yang seringkali brutal. Apakah kehadiran mereka menjadi beban atau justru dukungan emosional yang tak tergantikan bagi terdakwa?
Hakim Nur Sari Baktiana tidak berhenti di situ. Sebelum palu sidang diketuk, ia secara eksplisit meminta jaksa penuntut umum untuk tidak segera membawa Noel ke rumah tahanan. Perintah itu menciptakan jeda krusial bagi Noel dan putrinya.
Intervensi majelis hakim ini menunjukkan pengakuan akan dimensi kemanusiaan yang sering terabaikan dalam sistem peradilan yang kaku. Keputusan ini, meski tampak humanis, juga membuka celah potensi interpretasi berbeda terkait perlakuan khusus.
Ini bukan sekadar formalitas hukum; ini adalah pengakuan bahwa dampak sebuah vonis tidak hanya berhenti pada terdakwa, tetapi meluas ke lingkaran terdekat, terutama anak-anak. Pengadilan, melalui hakim, mencoba menyeimbangkan keadilan prosedural dengan empati.
Intervensi Kemanusiaan Hakim
“Sebelum ditutup karena tadi ada anak terdakwa yang masih sekolah, biarkan ketemu sebentar, jangan di tahanan ya penuntut umum,” tegas Hakim Nur Sari. Perintah ini menggema di ruang sidang, memecah ketegangan yang menyelimuti.
Hakim melanjutkan, “Kita jaga psikologis dan mental anak terdakwa juga.” Pernyataan ini menegaskan prioritas majelis hakim terhadap kesejahteraan emosional anak di tengah situasi yang rentan.
“Karena ini posisi di pengadilan, jadi majelis mempunyai wewenang untuk menjaga itu ya,” pungkas Hakim Nur Sari, mempertegas otoritas pengadilan dalam mengambil keputusan yang melampaui prosedur baku demi kemanusiaan.
Latar Belakang Kasus
Immanuel Ebenezer alias Noel, yang dikenal sebagai mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, kini berstatus terdakwa. Detail spesifik kasus yang menjeratnya tidak diungkapkan dalam momen dramatis ini, namun keberadaannya di meja hijau menyoroti perjalanan politik dan hukumnya yang penuh gejolak.