Pedoman Pemberitaan Media Siber

Jagawarta.id

Jagawarta.id berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.

Pedoman ini menjadi acuan dalam proses produksi, publikasi, koreksi, dan pengelolaan konten di lingkungan redaksi Jagawarta.id.

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang dipublikasikan melalui platform Jagawarta.id, termasuk:

  • Berita langsung (straight news)
  • Feature
  • Investigasi
  • Artikel opini
  • Editorial
  • Konten multimedia

2. Verifikasi dan Keberimbangan

  1. Setiap berita harus melalui proses verifikasi dan konfirmasi.
  2. Informasi yang belum terverifikasi wajib diberi penjelasan secara eksplisit.
  3. Prinsip keberimbangan diterapkan dengan memberikan ruang kepada semua pihak yang relevan.
  4. Jika suatu pihak belum dapat dikonfirmasi, redaksi mencantumkan keterangan bahwa konfirmasi masih diupayakan.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

  1. Jagawarta.id melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Pers.
  2. Koreksi dilakukan secara terbuka dan proporsional pada artikel terkait.
  3. Setiap perubahan substansial akan diberi catatan pembaruan (update).
  4. Permintaan hak jawab dapat dikirim melalui email resmi redaksi.

4. Pencabutan Berita

Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut kecuali:

  • Mengandung kesalahan fatal yang tidak dapat diperbaiki melalui koreksi;
  • Terkait pertimbangan hukum atau keputusan pengadilan;
  • Melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pencabutan disertai penjelasan yang transparan kepada publik.

5. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

  1. Komentar atau konten kiriman pembaca menjadi tanggung jawab pengguna.
  2. Redaksi berhak menyunting atau menghapus komentar yang mengandung:
    • Ujaran kebencian
    • Fitnah
    • Pornografi
    • SARA
    • Hoaks
  3. Pengguna bertanggung jawab atas isi komentar yang dipublikasikan.

6. Pemisahan Konten Redaksi dan Iklan

  1. Konten iklan, advertorial, atau kerja sama komersial harus diberi penandaan yang jelas.
  2. Konten berbayar tidak boleh memengaruhi independensi redaksi.
  3. Redaksi memiliki kewenangan penuh atas keputusan editorial.

7. Perlindungan Anak dan Korban

  1. Identitas anak yang berhadapan dengan hukum dilindungi.
  2. Identitas korban kekerasan seksual tidak dipublikasikan.
  3. Pemberitaan sensitif dilakukan dengan mempertimbangkan dampak psikologis dan sosial.

8. Hak Cipta

  1. Jagawarta.id menghormati hak cipta sesuai peraturan perundang-undangan.
  2. Setiap penggunaan materi pihak ketiga wajib mencantumkan sumber.
  3. Pelanggaran hak cipta dapat dilaporkan melalui kontak resmi redaksi.

9. Sengketa Pemberitaan

Jika terjadi sengketa pemberitaan yang tidak terselesaikan melalui mekanisme internal, penyelesaian dapat dilakukan melalui Dewan Pers sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan Penutup

Pedoman ini menjadi landasan operasional redaksi Jagawarta.id dalam menjalankan fungsi pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Ditetapkan di: Semarang
Tanggal: 1 Februari 2026
Pemimpin Redaksi: [Nama Lengkap]