Pemerintah Berdiri Bersama Buruh, Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas
Pemerintah RI melalui Kepala Bakom Muhammad Qodari menegaskan berdiri bersama buruh jelang Hari Buruh 1 Mei. Negara hadir melindungi pekerja dan menjaga keberlanjutan lapangan kerja. Komitmen ini bertujuan mengatasi kekhawatiran buruh, memastikan kesejahteraan pekerja dan kesehatan dunia usaha.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengklaim pemerintah berdiri bersama buruh dan bertindak sebagai pelindung pekerja serta penjaga keberlanjutan lapangan kerja. Pernyataan ini muncul hanya dua hari menjelang Hari Buruh Internasional 1 Mei, di tengah bayang-bayang ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), tekanan biaya hidup, dan ketidakpastian ekonomi yang nyata menghimpit jutaan pekerja.
Qodari menyampaikan klaim tersebut dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, pada Rabu (29/4). Pengakuan ini hadir saat buruh di seluruh negeri menantikan kejelasan sikap pemerintah terhadap berbagai isu krusial yang terus membayangi kesejahteraan mereka, bukan sekadar retorika.
Klaim Perlindungan di Tengah Keresahan
Pemerintah, melalui Qodari, berdalih posisinya bukan berhadapan dengan buruh, melainkan mengambil peran pendamping. Narasi ini ditegaskan di saat gejolak ketenagakerjaan tak kunjung mereda, dengan tuntutan upah layak dan jaminan kerja yang acap kali diabaikan.
Qodari menyebut negara “hadir” sebagai pelindung pekerja dan penjaga lapangan kerja. Sebuah klaim yang kontras dengan realita lapangan, di mana buruh masih berjuang keras menghadapi fleksibilitas kerja, upah rendah, dan minimnya perlindungan sosial akibat regulasi yang cenderung pro-pengusaha.
Pemerintah “mencatat dan memahami” keresahan buruh terkait PHK, biaya hidup, dan ketidakpastian ekonomi. Namun, respons konkret atas catatan dan pemahaman tersebut masih dipertanyakan, seringkali hanya berhenti pada tataran wacana tanpa tindakan nyata.
Menurut Qodari, kesejahteraan pekerja dan kesehatan dunia usaha adalah dua sisi dari satu tujuan yang sama. Pernyataan ini mengabaikan fakta bahwa seringkali kebijakan ekonomi justru mengorbankan hak-hak buruh demi kepentingan investasi dan korporasi.
Sebagai puncak “komitmen” tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto diagendakan menghadiri peringatan Hari Buruh Nasional 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Kehadiran ini patut dicermati, apakah sekadar seremoni politik atau membawa angin segar kebijakan pro-buruh yang substantif.
Janji dan Keresahan Buruh
“Pemerintah ingin menegaskan satu hal, bahwa posisi pemerintah bukan berhadapan dengan buruh, melainkan berdiri bersama buruh,” ujar Qodari, mencoba meredam potensi protes buruh yang menguat jelang 1 Mei.
Qodari melanjutkan, “Pemerintah mencatat dan memahami keresahan ini. Negara hadir sebagai pelindung pekerja sekaligus penjaga keberlanjutan lapangan kerja.” Sebuah janji yang ditunggu pembuktiannya di tengah gelombang PHK dan stagnasi upah.
“Sebagai bentuk komitmen tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto diagendakan hadir pada puncak peringatan Hari Buruh Nasional 2026 yang akan diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta,” pungkas Qodari, menyoroti kehadiran simbolis kepala negara.
Latar Belakang Tuntutan Buruh
Peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei selalu menjadi momentum bagi buruh menyuarakan tuntutan atas hak-hak dasar mereka, mulai dari upah layak, jaminan sosial, hingga kebebasan berserikat. Pemerintah, dalam beberapa tahun terakhir, kerap dikritik karena dianggap lebih berpihak pada pengusaha dan investor melalui regulasi yang merugikan pekerja.