Pemkab Jepara Beri Bantuan Pendidikan Mahasiswa Rp15 Juta Per Semester
JEPARA – Mahasiswa dari keluarga prasejahtera, berprestasi, dan penghafal Al-Qur’an di Jepara, kembali berkesempatan memperoleh bantuan biaya kuliah pada 2026. Bantuan yang diberikan sebesar Rp1,5 juta per semester hingga semester delapan, dari Program Kartu Sarjana Jepara. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Ratib Zaini mengatakan, pendaftaran program dibuka mulai 1 hingga 30 Juni 2026. Bantuan diperuntukkan bagi mahasiswa asal Jepara berusia maksimal 23 tahun, dan tidak sedang menerima beasiswa lain. “Program ini disiapkan untuk membantu mahasiswa Jepara, agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tinggi,” ujarnya, Jumat (29/5/2026). Disampaikan, penerima bantuan dibagi dalam tiga jalur. Yakni jalur prasejahtera bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu, jalur prestasi untuk mahasiswa berprestasi akademik maupun nonakademik, serta jalur tahfiz bagi penghafal minimal 10 juz Al-Qur’an. Ratib menjelaskan, seluruh pendaftaran dilakukan secara daring. Jalur prasejahtera dapat diakses melalui tautan bit.ly/PendaftaranJalurPrasejahtera, jalur prestasi melalui bit.ly/Pendaftaranjalurprestasi, dan jalur tahfiz melalui bit.ly/PendaftaranJalurTahfidz. Calon penerima, lanjutnya, wajib melengkapi sejumlah dokumen. Di antaranya, KTP Jepara, kartu keluarga, surat aktif kuliah, kartu hasil studi, pas foto, dan rekening aktif Bank Jateng. Khusus jalur prestasi, wajib melampirkan sertifikat kejuaraan minimal tingkat kabupaten. Sementara jalur tahfiz, harus menyertakan sertifikat hafalan minimal 10 juz. Ditambahkan, verifikasi administrasi dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026. Penetapan penerima dilakukan pada bulan yang sama, sedangkan penyaluran bantuan direncanakan pada Agustus 2026. “Informasi lengkap program ini dapat diakses melalui laman s.id/BantuanPendidikanProgramKartuSarjanaJepara, atau layanan WhatsApp 08974280308 pada jam kerja,” kata dia. Penulis: Diskominfo Jepara/AP Editor: Di, Diskomdigi Jateng Browser Anda tidak mendukung audio.
JEPARA – Mahasiswa dari keluarga prasejahtera, berprestasi, dan penghafal Al-Qur’an di Jepara, kembali berkesempatan memperoleh bantuan biaya kuliah pada 2026. Bantuan yang diberikan sebesar Rp1,5 juta per semester hingga semester delapan, dari Program Kartu Sarjana Jepara.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Ratib Zaini mengatakan, pendaftaran program dibuka mulai 1 hingga 30 Juni 2026. Bantuan diperuntukkan bagi mahasiswa asal Jepara berusia maksimal 23 tahun, dan tidak sedang menerima beasiswa lain.
“Program ini disiapkan untuk membantu mahasiswa Jepara, agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tinggi,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Disampaikan, penerima bantuan dibagi dalam tiga jalur. Yakni jalur prasejahtera bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu, jalur prestasi untuk mahasiswa berprestasi akademik maupun nonakademik, serta jalur tahfiz bagi penghafal minimal 10 juz Al-Qur’an.
Ratib menjelaskan, seluruh pendaftaran dilakukan secara daring. Jalur prasejahtera dapat diakses melalui tautan bit.ly/PendaftaranJalurPrasejahtera, jalur prestasi melalui bit.ly/Pendaftaranjalurprestasi, dan jalur tahfiz melalui bit.ly/PendaftaranJalurTahfidz.
Calon penerima, lanjutnya, wajib melengkapi sejumlah dokumen. Di antaranya, KTP Jepara, kartu keluarga, surat aktif kuliah, kartu hasil studi, pas foto, dan rekening aktif Bank Jateng. Khusus jalur prestasi, wajib melampirkan sertifikat kejuaraan minimal tingkat kabupaten. Sementara jalur tahfiz, harus menyertakan sertifikat hafalan minimal 10 juz.
Ditambahkan, verifikasi administrasi dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026. Penetapan penerima dilakukan pada bulan yang sama, sedangkan penyaluran bantuan direncanakan pada Agustus 2026.
“Informasi lengkap program ini dapat diakses melalui laman s.id/BantuanPendidikanProgramKartuSarjanaJepara, atau layanan WhatsApp 08974280308 pada jam kerja,” kata dia.
Penulis: Diskominfo Jepara/AP
Editor: Di, Diskomdigi Jateng
