Pemprov Jateng dan KAI Sinergi: Gebrakan Perluasan Akses Layanan Hukum
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersinergi dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk memperluas akses layanan hukum dan memperkuat reformasi birokrasi. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan hal ini pada Rakernas ke-VIII KAI di Semarang. Sinergi ini bertujuan agar program advokat dan pemerintah selaras, mendukung ketertiban hukum serta menarik investor.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui Gubernur Ahmad Luthfi, menggembar-gemborkan “sinergi” dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Kota Semarang, Jumat, 17 April 2026. Janji muluk perluasan akses layanan hukum dan penguatan reformasi birokrasi mengemuka, namun tanpa rincian konkret yang bisa dipertanggungjawabkan.
Pertemuan dalam Rakernas ke-VIII KAI itu disebut sebagai langkah “kolaboratif”, padahal esensinya masih sebatas retorika. Pertanyaan mendesak muncul: apakah ini sekadar upaya merangkul profesi hukum atau komitmen nyata yang akan mengubah kondisi di lapangan?
Janji Manis di Balik Kolaborasi
Luthfi menekankan advokat sebagai “penjaga keadilan”, terutama bagi masyarakat miskin melalui pos bantuan hukum. Namun, kondisi riil akses hukum di lapangan seringkali jauh dari ideal, dengan




