Penasihat Hukum Nadiem Makarim Diambang Contempt of Court Usai Mangkir Sidang
Penasihat hukum Nadiem Makarim mangkir dari sidang kasus dugaan korupsi Chromebook pada 22 April 2026. Ketidakhadiran ini dinilai contempt of court. Pengadilan Tipikor Jakarta menunda persidangan. Pihak Nadiem justru menggelar konferensi pers dan melaporkan hakim. Nadiem dikabarkan pingsan, namun dokter menyatakan fit.

Tim hukum Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mangkir dari persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Absennya mereka, yang dinilai sebagai contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan, memaksa penundaan sidang dan diwarnai kabar Nadiem pingsan setelah dinyatakan fit oleh dokter kejaksaan.
Ironisnya, di saat yang sama, tim Nadiem justru menggelar konferensi pers dan melaporkan hakim ke sejumlah lembaga tinggi negara, mempertanyakan independensi peradilan yang seharusnya mereka hadapi. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang strategi pembelaan yang terkesan mengabaikan prosedur hukum dan mengganggu jalannya peradilan.
Manuver Hukum yang Disorot
Persidangan kasus korupsi pengadaan Chromebook itu sedianya berjalan sesuai jadwal, dengan kesepakatan jelas antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasihat hukum Nadiem untuk hadir. Namun, kesepakatan itu diabaikan.
Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, justru memilih forum konferensi pers di Jakarta Pusat. Dalam forum tersebut, tim hukum Nadiem melontarkan tudingan serius terhadap integritas hakim, mempertanyakan independensi dan jumlah saksi yang dianggap memberatkan.
Tidak hanya itu, tim hukum Nadiem juga mengambil langkah agresif dengan melaporkan hakim ke sejumlah lembaga pengawas dan legislatif: Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi Yudisial, hingga Komisi III DPR.
Bersamaan dengan manuver hukum tersebut, kabar mengejutkan muncul: Nadiem dikabarkan pingsan dan tidak bisa menjalani persidangan.
Namun, klaim “pingsan” ini langsung dibantah oleh fakta. Dokter Kejaksaan telah menyatakan Nadiem fit dan siap menjalani proses hukum sesaat sebelum jadwal sidang.
Latar Belakang Kasus
Kasus yang menjerat Nadiem Makarim ini adalah dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook, perangkat keras penunjang pendidikan, saat ia menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudbudayaan, Riset, dan Teknologi.
Skandal ini menjadi sorotan tajam, mengingat posisi Nadiem sebagai figur publik yang digadang-gadang membawa perubahan signifikan di sektor pendidikan.