Pertamina: Terobosan Minyak Jelantah, Kunci Energi Hijau dan Ketahanan Nasional
Pertamina meluncurkan proyek hilirisasi pengolahan minyak jelantah menjadi energi hijau di Kilang Cilacap. Langkah ini memperkuat ketahanan serta swasembada energi nasional. Proyek biorefinery Pertamina tersebut menciptakan dampak ekonomi, termasuk lapangan kerja, dan menurunkan emisi karbon. Ini merupakan bagian program strategis nasional.

PT Pertamina (Persero) mengklaim proyek pengolahan minyak jelantah menjadi energi hijau di Kilang Cilacap akan memperkuat ketahanan energi dan menciptakan swasembada nasional. Groundbreaking proyek hilirisasi fase-1 biorefinery ini dilakukan Jumat (6/2/2026) sore di Cilacap, Jawa Tengah, dengan janji dampak ekonomi besar dan penurunan emisi.
Inisiatif ini disebut sejalan dengan “Asta Cita Presiden Prabowo Subianto” terkait swasembada energi dan hilirisasi. Namun, narasi ini muncul di tengah kebutuhan mendesak untuk mengurangi ketergantungan impor energi dan keraguan atas efektivitas program hilirisasi sebelumnya yang kerap jauh dari target.
Detail Proyek Hilirisasi
Investasi proyek mencapai 1,1 miliar dolar AS atau setara Rp19 triliun, dengan klaim tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 30 persen. Pertamina menjanjikan penciptaan 5.900 lapangan kerja, penurunan emisi karbon hingga 600 ribu ton CO2 per tahun, serta kontribusi PDB Rp199 triliun per tahun. Angka-angka ini sangat ambisius dan membutuhkan verifikasi ketat, terutama mengingat kerapuhan data klaim dampak ekonomi proyek-proyek serupa.
Proyek ini akan menghasilkan sustainable fuel, yang diklaim telah dipasarkan komersial sejak 2024 kepada maskapai penerbangan domestik dan internasional. Pertamina berencana memperluas jaringan pengumpulan minyak jelantah bersama masyarakat, menggambarkan ini sebagai “gerakan nasional” yang strategis.
Secara teknologi, Pertamina Patra Niaga menyatakan proyek didukung kemampuan dalam negeri, termasuk katalis “anak bangsa,” meski lisensi teknologi utama masih berasal dari luar negeri. Ini menyoroti dilema antara kemandirian teknologi yang diagungkan dan ketergantungan aktual pada asing.
Klaim & Kontradiksi Pejabat
Direktur Strategi Portofolio dan Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero), Emma Sri Martini, menggembar-gemborkan proyek ini. “Proyek ini mengimplementasikan banyak Astacita Presiden, mulai dari ketahanan energi, pengurangan impor, hingga pemberantasan kemiskinan,” katanya. “Dari minyak jelantah yang sebelumnya tidak bernilai, kini menjadi energi hijau yang strategis.”
Emma menambahkan bahwa pengolahan used cooking oil (UCO) akan “memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional.” Sebuah klaim yang perlu dibuktikan secara konkret, bukan sekadar proyeksi.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, mengklaim, “Beberapa maskapai penerbangan, baik internasional maupun domestik, sudah melakukan transaksi dengan kami.” Namun, detail kontrak, volume, dan dampak signifikan transaksi ini masih samar.
Dari sisi teknologi, Direktur Perencanaan dan Pertumbuhan Bisnis PT Pertamina Patra Niaga, Joko Pranoto, mengakui, “Sebagian besar teknologi dan desain sudah menggunakan sumber daya dalam negeri, meskipun lisensi teknologi tertentu masih berasal dari luar negeri.” Sebuah pengakuan yang menyiratkan bahwa klaim kemandirian seringkali lebih kepada retorika.
Latar Belakang & Pertanyaan Kritis
Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyatakan proyek hilirisasi ini, bagian dari total 13 proyek senilai 7 miliar dolar AS di berbagai daerah, adalah “tulang punggung transformasi ekonomi nasional.” Ia menargetkan proyek hilirisasi menyumbang 30 persen investasi nasional atau Rp584,1 triliun pada 2025.
Pernyataan ini muncul di tengah janji-janji hilirisasi yang masif dari pemerintah, yang seringkali dipertanyakan efektivitasnya dalam menciptakan nilai tambah signifikan dan merata bagi masyarakat. Klaim angka-angka fantastis ini harus diawasi ketat untuk memastikan janji-janji tersebut bukan sekadar retorika kampanye, melainkan terealisasi dengan dampak nyata.