Prabowo Resmikan Era Baru: Perpres Sekolah Unggul Garuda, Misi Cetak SDM Sains
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 116 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan SMA Unggul Garuda pada 20 November 2025. Perpres ini wujud komitmen pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan. SMA Unggul Garuda menyiapkan SDM unggul di sains dan teknologi untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Lulusan diharapkan kompeten di bidang tersebut, mendukung pembangunan nasional.

Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda pada 20 November 2025, sebuah kebijakan yang digadang untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang sains dan teknologi. Namun, langkah ini langsung memantik sorotan tajam atas potensi terciptanya sistem pendidikan berjenjang yang eksklusif, jauh dari cita-cita pemerataan.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Minggu, 22 Februari 2026, Perpres tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk menyiapkan peserta didik ke perguruan tinggi terbaik, fokus pada bidang-bidang prioritas pembangunan nasional. Klaim “inklusif” yang menyertai pembentukan SMA Unggul Garuda ini justru kontradiktif dengan definisi sempit keunggulan yang diusungnya.
Pembentukan Kasta Baru Pendidikan
Kemensetneg mengonfirmasi detail Perpres ini, yang secara fundamental mengarahkan pendidikan menengah pada jalur tunggal: sains dan teknologi. Ini bukan sekadar peningkatan mutu, melainkan pergeseran drastis yang berisiko mengerdilkan bidang studi lain serta mengabaikan keragaman potensi siswa.
Pemerintah seakan-akan mendikte masa depan anak bangsa hanya melalui lensa sains dan teknologi, sementara kebutuhan talenta di bidang humaniora, seni, atau sosial-ekonomi vital juga tak kalah mendesak. Kebijakan ini secara terang-terangan menciptakan kasta baru dalam sistem pendidikan nasional, di mana “keunggulan” hanya terdefinisi bagi segelintir calon siswa yang memenuhi kriteria tertentu.
Jaminan “inklusif” yang termaktub dalam Perpres tersebut menjadi pertanyaan besar. Bagaimana sebuah sekolah yang menargetkan “peserta didik unggul” dengan kriteria spesifik dapat benar-benar inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat dan beragam potensi siswa? Ini adalah janji yang sulit dipenuhi, bahkan terkesan menipu.
Misi Elitis Terselubung
Perpres Nomor 116 Tahun 2025, yang telah diteken Presiden Prabowo, secara eksplisit menyatakan tujuan inti kebijakan ini. Dokumen tersebut menyebutkan: “SMA Unggul Garuda adalah satuan pendidikan pada jenjang pendidikan menengah yang menyelenggarakan pendidikan unggul dan inklusif untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi unggul di bidang sains dan teknologi serta dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi terbaik.”
Pernyataan ini, meski tampak ambisius, justru menguatkan dugaan adanya misi elitis terselubung. Pemerintah secara gamblang mengarahkan investasi besar untuk menciptakan lulusan yang hanya kompeten di dua bidang sempit, dengan tujuan spesifik melanjutkan ke “perguruan tinggi terbaik” – sebuah frasa yang kerap diidentikkan dengan institusi-institusi tertentu saja.
Narasi “inklusif” yang disematkan dalam Perpres tersebut tampak lebih sebagai pemanis retoris ketimbang komitmen nyata. Realitanya, syarat “kompetensi unggul di bidang sains dan teknologi” secara inheren akan menyaring dan membatasi akses bagi sebagian besar calon siswa, terutama dari daerah atau latar belakang pendidikan yang kurang beruntung.
Kekhawatiran Publik Menguat
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari visi Presiden Prabowo yang sebelumnya menggaungkan perlunya sekolah unggulan semacam SMA Taruna Nusantara atau SMA Garuda di setiap provinsi. Namun, implementasinya melalui Perpres ini masih gagal memberikan jawaban konkret mengenai mekanisme pemerataan akses dan inklusivitas yang dijanjikan.
Publik kini menunggu detail lebih lanjut terkait kriteria penerimaan, kurikulum, serta alokasi anggaran yang akan menyertai SMA Unggul Garuda. Kekhawatiran akan terciptanya jurang pendidikan yang semakin lebar, antara sekolah “unggulan” dan sekolah reguler, terus menguat.