Praktik Toleransi Salatiga Robby Pemerintah Harus Hadir
JAKARTA — Pengalaman Kota Salatiga dalam merawat toleransi dan kebebasan beragama mendapat ruang di forum internasional. Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menjadi pembicara dalam talkshow “Religion Freedom for All” yang digelar Kedutaan Besar Amerika Serikat melalui @america di Pacific Place Mall, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Forum tersebut mempertemukan pemerintah, tokoh agama, organisasi masyarakat sipil, dan pegiat toleransi untuk membahas penguatan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Selain Robby, diskusi menghadirkan Yenny Wahid dari Wahid Foundation, Bishop Antonius Subianto Bunjamin dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), serta Yendra Budiana dari Media Center Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Diskusi dipandu Siti Nurhayati, peneliti sekaligus Manajer HRD Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina. Dalam forum tersebut, Robby menegaskan, toleransi tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran masyarakat atau tradisi yang diwariskan. Pemerintah perlu hadir untuk memastikan kebebasan beragama menjadi hak yang benar-benar terlindungi. “Toleransi atau kebebasan beragama tidak akan bertahan lama, jika dibiarkan begitu saja sebagai warisan tanpa turun tangan dari pemerintah. Jadi pemerintah harus hadir untuk keberlangsungan toleransi beragama ini,” ujar Robby. Menurutnya, komitmen terhadap toleransi perlu diterjemahkan dalam kebijakan, regulasi, penganggaran, serta perencanaan pembangunan daerah. Dengan demikian, kerukunan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi bagian dari sistem pembangunan yang berkelanjutan. Robby juga menekankan pentingnya kolaborasi Pentahelix yang melibatkan pemerintah, tokoh agama, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat. Setiap unsur memiliki peran dalam membangun komunikasi, memperkuat kerukunan, sekaligus mencegah potensi konflik sosial. “Yang paling penting adalah bagaimana kolaborasi Pentahelix itu bisa dijalankan. Sinergisme, kolaborasi yang masif dan peran aktif dari pemerintah dengan Pentahelix lain, akademisi, pelaku usaha, bergerak bersama-sama untuk saling menyokong kerukunan kehidupan beragama,” jelasnya. Salah satu praktik yang dinilai dapat dicontoh dari Salatiga adalah penguatan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Forum tersebut tidak hanya menjadi ruang komunikasi lintas agama, tetapi juga berperan sebagai katalisator dan fasilitator dalam pencegahan serta deteksi dini potensi konflik. “Yang bisa dicontoh oleh daerah lain di Salatiga itu adalah, bagaimana all-out-nya peran aktif dari FKUB,” kata Robby. Selain penguatan kelembagaan, Robby menyoroti pentingnya tata kelola perizinan rumah ibadat yang transparan, akuntabel, dan terukur. Menurutnya, proses administrasi harus memastikan pelayanan yang setara serta mencegah birokrasi menjadi ruang diskriminasi. Semangat inklusivitas juga diwujudkan melalui keterlibatan tokoh dan kelompok agama minoritas dalam FKUB Kota Salatiga. Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap kelompok memperoleh ruang partisipasi yang setara, dalam menjaga kehidupan sosial yang harmonis. Keikutsertaan Salatiga dalam “Religion Freedom for All” menjadi kesempatan untuk berbagi praktik baik dari tingkat daerah kepada forum yang lebih luas. Pengalaman tersebut menunjukkan, toleransi bukan sesuatu yang hadir dengan sendirinya, melainkan perlu dirawat melalui kebijakan, keteladanan, komunikasi, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Bagi Salatiga, menjaga kebebasan beragama bukan sekadar mempertahankan predikat sebagai kota toleran, tetapi memastikan setiap warga dapat menjalankan keyakinannya dengan aman, nyaman, dan setara. Penulis: Kontributor Kota Salatiga Editor: WH/DiskomdigiJtg Browser Anda tidak mendukung audio.
JAKARTA — Pengalaman Kota Salatiga dalam merawat toleransi dan kebebasan beragama mendapat ruang di forum internasional. Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menjadi pembicara dalam talkshow “Religion Freedom for All” yang digelar Kedutaan Besar Amerika Serikat melalui @america di Pacific Place Mall, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Forum tersebut mempertemukan pemerintah, tokoh agama, organisasi masyarakat sipil, dan pegiat toleransi untuk membahas penguatan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.
Selain Robby, diskusi menghadirkan Yenny Wahid dari Wahid Foundation, Bishop Antonius Subianto Bunjamin dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), serta Yendra Budiana dari Media Center Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Diskusi dipandu Siti Nurhayati, peneliti sekaligus Manajer HRD Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina.
Dalam forum tersebut, Robby menegaskan, toleransi tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran masyarakat atau tradisi yang diwariskan. Pemerintah perlu hadir untuk memastikan kebebasan beragama menjadi hak yang benar-benar terlindungi.
“Toleransi atau kebebasan beragama tidak akan bertahan lama, jika dibiarkan begitu saja sebagai warisan tanpa turun tangan dari pemerintah. Jadi pemerintah harus hadir untuk keberlangsungan toleransi beragama ini,” ujar Robby.
Menurutnya, komitmen terhadap toleransi perlu diterjemahkan dalam kebijakan, regulasi, penganggaran, serta perencanaan pembangunan daerah. Dengan demikian, kerukunan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi bagian dari sistem pembangunan yang berkelanjutan.
Robby juga menekankan pentingnya kolaborasi Pentahelix yang melibatkan pemerintah, tokoh agama, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat. Setiap unsur memiliki peran dalam membangun komunikasi, memperkuat kerukunan, sekaligus mencegah potensi konflik sosial.
“Yang paling penting adalah bagaimana kolaborasi Pentahelix itu bisa dijalankan. Sinergisme, kolaborasi yang masif dan peran aktif dari pemerintah dengan Pentahelix lain, akademisi, pelaku usaha, bergerak bersama-sama untuk saling menyokong kerukunan kehidupan beragama,” jelasnya.
Salah satu praktik yang dinilai dapat dicontoh dari Salatiga adalah penguatan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Forum tersebut tidak hanya menjadi ruang komunikasi lintas agama, tetapi juga berperan sebagai katalisator dan fasilitator dalam pencegahan serta deteksi dini potensi konflik.
“Yang bisa dicontoh oleh daerah lain di Salatiga itu adalah, bagaimana all-out-nya peran aktif dari FKUB,” kata Robby.
Selain penguatan kelembagaan, Robby menyoroti pentingnya tata kelola perizinan rumah ibadat yang transparan, akuntabel, dan terukur. Menurutnya, proses administrasi harus memastikan pelayanan yang setara serta mencegah birokrasi menjadi ruang diskriminasi.
Semangat inklusivitas juga diwujudkan melalui keterlibatan tokoh dan kelompok agama minoritas dalam FKUB Kota Salatiga. Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap kelompok memperoleh ruang partisipasi yang setara, dalam menjaga kehidupan sosial yang harmonis.
Keikutsertaan Salatiga dalam “Religion Freedom for All” menjadi kesempatan untuk berbagi praktik baik dari tingkat daerah kepada forum yang lebih luas. Pengalaman tersebut menunjukkan, toleransi bukan sesuatu yang hadir dengan sendirinya, melainkan perlu dirawat melalui kebijakan, keteladanan, komunikasi, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Bagi Salatiga, menjaga kebebasan beragama bukan sekadar mempertahankan predikat sebagai kota toleran, tetapi memastikan setiap warga dapat menjalankan keyakinannya dengan aman, nyaman, dan setara.
Penulis: Kontributor Kota Salatiga
Editor: WH/DiskomdigiJtg

