Raih Opini Wtp Ke 11 Sragen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan

2 min read
Raih Opini Wtp Ke 11 Sragen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan

SEMARANG — Pemerintah Kabupaten Sragen kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian itu menandai keberhasilan Kabupaten Sragen mempertahankan opini WTP selama 11 kali berturut-turut sejak 2015. Penghargaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah kepada Bupati Sragen Sigit Pamungkas, dalam acara penyerahan LHP LKPD 2025, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis (11/6/2026). Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi, mengatakan, raihan opini WTP ke-11 berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Sragen, dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Capaian tersebut sekaligus menunjukkan komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, dalam menjaga kualitas pengelolaan APBD. “Keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak lepas dari komitmen dan kolaborasi seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta stakeholder. Selain itu, kami terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan kualitas laporan keuangan, dan memastikan setiap tindak lanjut hasil pemeriksaan diselesaikan secara tepat waktu,” ujarnya. Menurut Badrus, mempertahankan opini WTP dari tahun ke tahun bukan tanpa tantangan. Beberapa hal yang masih menjadi perhatian, antara lain peningkatan kualitas pengelolaan aset tetap, kecermatan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan, kesiapan sumber daya manusia pengelola keuangan, hingga kompleksitas regulasi yang terus berkembang. Di sisi lain, opini WTP juga harus diiringi dengan kinerja nyata, agar pengelolaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. “Pemkab Sragen berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan terukur. Selama ini, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK di Kabupaten Sragen, secara konsisten berada di atas 99 persen. Setiap catatan hasil pemeriksaan segera kami tindak lanjuti bersama perangkat daerah terkait, agar kualitas tata kelola keuangan terus meningkat,” katanya. Badrus menambahkan, raihan WTP ke-11 menjadi motivasi bagi Pemkab Sragen, untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, memperkuat pengendalian internal, dan memastikan setiap anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penulis: Henik/Yuli_DiskominfoSragen Editor: Ul, Diskomdigi Jateng Browser Anda tidak mendukung audio.

SEMARANG — Pemerintah Kabupaten Sragen kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian itu menandai keberhasilan Kabupaten Sragen mempertahankan opini WTP selama 11 kali berturut-turut sejak 2015.

Penghargaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah kepada Bupati Sragen Sigit Pamungkas, dalam acara penyerahan LHP LKPD 2025, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis (11/6/2026).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi, mengatakan, raihan opini WTP ke-11 berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Sragen, dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Capaian tersebut sekaligus menunjukkan komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, dalam menjaga kualitas pengelolaan APBD.

“Keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak lepas dari komitmen dan kolaborasi seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta stakeholder. Selain itu, kami terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan kualitas laporan keuangan, dan memastikan setiap tindak lanjut hasil pemeriksaan diselesaikan secara tepat waktu,” ujarnya.

Menurut Badrus, mempertahankan opini WTP dari tahun ke tahun bukan tanpa tantangan. Beberapa hal yang masih menjadi perhatian, antara lain peningkatan kualitas pengelolaan aset tetap, kecermatan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan, kesiapan sumber daya manusia pengelola keuangan, hingga kompleksitas regulasi yang terus berkembang. Di sisi lain, opini WTP juga harus diiringi dengan kinerja nyata, agar pengelolaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pemkab Sragen berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan terukur. Selama ini, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK di Kabupaten Sragen, secara konsisten berada di atas 99 persen. Setiap catatan hasil pemeriksaan segera kami tindak lanjuti bersama perangkat daerah terkait, agar kualitas tata kelola keuangan terus meningkat,” katanya.

Badrus menambahkan, raihan WTP ke-11 menjadi motivasi bagi Pemkab Sragen, untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, memperkuat pengendalian internal, dan memastikan setiap anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penulis: Henik/Yuli_DiskominfoSragen
Editor: Ul, Diskomdigi Jateng

Raih Opini Wtp Ke 11 Sragen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan
More like this