Rp1,06 Triliun: Kolaborasi Strategis Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Aceh menandatangani kerja sama senilai Rp1,06 triliun. Perjanjian di Banda Aceh pada 23 April 2026 ini mencakup berbagai sektor, seperti OPD, BUMD, dan asosiasi. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pembangunan ekonomi daerah dan menciptakan potensi baru bagi pertumbuhan kedua provinsi.
Banda Aceh – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Aceh meneken janji kerja sama senilai Rp1,06 triliun, Kamis (23/4/2026), di Kantor Gubernur Aceh. Kesepakatan ini, berlaku hanya setahun, diklaim sebagai upaya penguatan ekonomi dan kolaborasi antardaerah.
Penandatanganan oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf ini mencakup berbagai sektor, mulai dari pangan, investasi, industri, hingga pariwisata. Namun, rincian implementasi dan jaminan






