Sekolah Rusak di Pati: Pemkab Gerak Cepat, Ini Respons dan Tindakan Nyatanya
PATI — Pemerintah Kabupaten Pati memastikan SD Negeri Mencon 01 di Kecamatan Pucakwangi yang roboh, akan segera dibangun kembali. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, usai meninjau langsung lokasi bersama Dinas Pendidikan setempat, Sabtu (25/4/2026). Menurutnya, peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah percepatan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan RI, untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan. “Alhamdulillah, minggu sebelumnya kami sudah ke Jakarta, dan tanggal 5 (Mei) nanti sudah ada verifikasi. Minggu setelah itu, sudah bisa dilaksanakan pembangunan,” ujar Chandra. Disampaikan, selama proses pembangunan berlangsung, kegiatan belajar mengajar tetap difasilitasi agar tidak terhenti. Pemerintah desa setempat turut mendukung, dengan menyediakan tempat sementara bagi para siswa. “Selama pembangunan, anak-anak difasilitasi oleh Pak Petinggi Mencon. Untuk kelas 1 sampai kelas 5, bulan Mei nanti sudah bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar di pendapa beliau,” jelasnya. Dia berharap, dukungan dari pihak sekolah serta seluruh pemangku kepentingan, agar proses pembangunan berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan bangunan yang layak. “Mohon dukungannya dari kepala sekolah dan semua pihak, agar pelaksanaan pembangunan bisa berjalan dengan baik, diawasi, dan menghasilkan bangunan yang bagus,” tutur plt bupati. Usai meninjau SD Negeri Mencon 01, Risma melanjutkan kunjungan ke SMP Negeri 2 Pucakwangi, yang rencananya akan direvitalisasi, karena kondisi bangunan yang mulai mengalami kerusakan. Penulis: Kontributor Kab Pati Editor: Di, Diskomdigi Jateng Browser Anda tidak mendukung audio.
Pati – Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menjamin pembangunan kembali SD Negeri Mencon 01, Pucakwangi, yang ambruk, akan segera dimulai. Janji ini muncul setelah insiden robohnya bangunan sekolah, memaksa pemerintah daerah bertindak reaktif meninjau lokasi pada Sabtu (25/4/2026).
Proses pembangunan dijanjikan berlangsung cepat setelah verifikasi Kementerian Pendidikan RI pada 5 Mei 2026, namun pertanyaan besar tetap menggantung: mengapa infrastruktur vital ini dibiarkan hingga runtuh?
Respons Reaktif dan Solusi Darurat
Peninjauan langsung oleh Plt Bupati bersama Dinas Pendidikan setempat menunjukkan respons pemerintah daerah terhadap insiden ini. Koordinasi dengan Kementerian Pendidikan RI disebut sebagai upaya percepatan, namun langkah ini terkesan terlambat, baru diambil setelah bangunan sekolah ambruk.
Selama pembangunan, kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa kelas 1 hingga 5 akan dipindahkan ke pendapa desa Mencon mulai Mei. Ini adalah solusi darurat yang menyoroti dampak langsung pada pendidikan anak-anak akibat kelalaian pemeliharaan.
Selain SD Mencon 01, SMP Negeri 2 Pucakwangi juga masuk daftar revitalisasi karena kondisi bangunan yang mulai rusak. Ini mengindikasikan masalah infrastruktur pendidikan yang lebih luas dan sistemik di wilayah tersebut, bukan sekadar kasus tunggal.
Kondisi ini memicu kekhawatiran akan keselamatan siswa dan guru di sekolah-sekolah lain yang mungkin menghadapi nasib serupa tanpa tindakan pencegahan yang memadai.
Janji dan Harapan
“Alhamdulillah, minggu sebelumnya kami sudah ke Jakarta, dan tanggal 5 (Mei) nanti sudah ada verifikasi. Minggu setelah itu, sudah bisa dilaksanakan pembangunan,” ujar Chandra, Sabtu (25/4/2026).
Ia menambahkan, “Selama pembangunan, anak-anak difasilitasi oleh Pak Petinggi Mencon. Untuk kelas 1 sampai kelas 5, bulan Mei nanti sudah bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar di pendapa beliau.”
Chandra juga “mengharapkan” dukungan dari kepala sekolah dan semua pihak, “agar pelaksanaan pembangunan bisa berjalan dengan baik, diawasi, dan menghasilkan bangunan yang bagus.” Pernyataan ini terkesan melempar tanggung jawab pengawasan kepada pihak lain, alih-alih menegaskan komitmen pemerintah daerah.
Kegagalan Antisipasi
Insiden robohnya SD Negeri Mencon 01 dan kerusakan di SMP Negeri 2 Pucakwangi menyoroti urgensi pemeliharaan infrastruktur pendidikan di Pati. Ini bukan hanya tentang pembangunan kembali, tetapi juga tentang kegagalan antisipasi dan pengawasan yang berujung pada terganggunya proses belajar mengajar.
Peristiwa ini menjadi cerminan buruk tata kelola aset pendidikan, di mana tindakan baru diambil setelah kerusakan parah terjadi, mengorbankan hak anak-anak atas fasilitas belajar yang aman dan layak.

