Sertifikasi Halal UMKM Purbalingga: Bukan Sekadar Syarat, Ini Strategi Gaet Wisatawan Muslim
Puluhan UKM desa wisata Purbalingga menerima sertifikasi halal gratis. Ini bagian dari pengembangan pariwisata ramah muslim, kolaborasi Dinporapar Purbalingga. Tujuannya meningkatkan nilai jual produk lokal, memberi kepastian bagi wisatawan, serta mendorong kunjungan dan pertumbuhan ekonomi desa wisata.
Purbalingga secara agresif memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi puluhan pelaku usaha kecil dan mikro (UKM) dari desa-desa wisata. Langkah ini, yang diselenggarakan pada Rabu (25/2/2026) di Ruang Rapat Ardi Lawet Setda Purbalingga, dipaksakan sebagai strategi kunci pengembangan pariwisata ramah muslim, menuntut kepastian produk dan layanan bagi wisatawan.
Inisiatif ini merupakan kolaborasi Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Purbalingga dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Edukasi Wakaf Indonesia (LPPPH EWI). Tujuannya jelas: mendongkrak daya saing dan nilai jual produk lokal, sekaligus memicu kunjungan wisatawan yang kini semakin menuntut jaminan halal.
Beban di Balik “Gratis”
Meski diklaim membebaskan pelaku usaha dari beban biaya, program ini sejatinya menuntut adaptasi signifikan. Pelaku UKM harus memenuhi standar ketat dan melalui proses pendampingan yang rumit, dari verifikasi bahan hingga produksi, demi mendapatkan sertifikat yang esensial untuk bersaing di pasar sadar halal.
Konsep pariwisata ramah muslim ini menekankan pemenuhan kebutuhan dasar wisatawan, seperti ketersediaan makanan halal dan fasilitas ibadah. Ini bukan lagi pilihan, melainkan prasyarat mutlak untuk menarik kunjungan dan meningkatkan belanja di desa wisata.
Sertifikasi halal kini menjadi perhatian krusial konsumen, seiring meningkatnya kesadaran terhadap keamanan dan kenyamanan produk. Kondisi ini memaksa objek wisata dan UMKM untuk beradaptasi, menjadikan “halal” sebagai daya tarik tambahan yang tak bisa diabaikan.
Program ini tidak hanya sekadar sertifikasi, melainkan disertai pendampingan intensif proses produk halal. Sebuah proses yang kompleks, namun diklaim memudahkan pelaku usaha memenuhi standar dan mempercepat terbitnya sertifikat.
Janji Peningkatan Ekonomi
Kepala Dinporapar Purbalingga, Sadono, menyatakan, “Sertifikasi halal memberi kepastian bagi wisatawan sekaligus meningkatkan nilai jual produk lokal.” Ia menambahkan,


