Sidang Roy Suryo & Dokter Tifa di Ambang Pintu: Pengacara Jokowi Beri Tanggapan Krusial
loading…Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok SindoNews JAKARTA – Polda Metro Jaya mengatakan berkas perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah dinyatakan lengkap sehingga keduanya segera disidang. Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyebutkan, dengan P-21 tersebut pada saatnya diperoleh kepastian terkait ijazah tersebut yang selama ini dinarasikan palsu.”Dengan P-21 maka perkara segera disidangkan dan pada saatnya diperoleh kepastian terkait ijazah Pak Jokowi yang selama ini dinarasikan palsu,” kata Rivai kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).Dia berharap, kebenaran mengenai ijazah Jokowi terungkap dalam sidang. Sehingga, tidak ada lagi tudingan ijazah palsu kepada Jokowi .”Padahal Pak Jokowi memperolehnya secara sah dari UGM setelah menyelesaikan perkuliahnnya dengan tuntas. Di sisi lain agar nama baik Pak Jokowi dipulihkan, termasuk beberapa institusi yang selama ini ikut terseret seperti UGM, KPU, KPUD, Kemendikti, dan sebagainya,” ujar dia.Baca Juga: Berkas Kasus Ijazah Jokowi dengan Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa Lengkap, Segera Disidang Menurutnya, selama ini publik disuguhkan dengan kebohongan dan hoaks, sehingga diperlukan forum hukum yang mengoreksinya dengan menyuguhkan kebenaran. Dia juga berharap, sidang ini bisa membuat publik mendapat informasi yang benar. Rivai menambahkan, akan banyak pelajaran yang bisa diambil dalam sidang ini.”Melalui persidangan ini juga publik bisa mengikuti proses pembuktiannya dengan mendengar argumentasi secara berimbang. Tentunya akan banyak pelajaran dipetik baik dari segi kehidupan berdemokrasi, penegakan hukum, maupun cara berpolitik yang beradab,” jelas dia.

loading…
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Polda Metro Jaya mengatakan berkas perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah dinyatakan lengkap sehingga keduanya segera disidang. Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyebutkan, dengan P-21 tersebut pada saatnya diperoleh kepastian terkait ijazah tersebut yang selama ini dinarasikan palsu.
“Dengan P-21 maka perkara segera disidangkan dan pada saatnya diperoleh kepastian terkait ijazah Pak Jokowi yang selama ini dinarasikan palsu,” kata Rivai kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Dia berharap, kebenaran mengenai ijazah Jokowi terungkap dalam sidang. Sehingga, tidak ada lagi tudingan ijazah palsu kepada Jokowi .
“Padahal Pak Jokowi memperolehnya secara sah dari UGM setelah menyelesaikan perkuliahnnya dengan tuntas. Di sisi lain agar nama baik Pak Jokowi dipulihkan, termasuk beberapa institusi yang selama ini ikut terseret seperti UGM, KPU, KPUD, Kemendikti, dan sebagainya,” ujar dia.
Baca Juga: Berkas Kasus Ijazah Jokowi dengan Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa Lengkap, Segera Disidang
Menurutnya, selama ini publik disuguhkan dengan kebohongan dan hoaks, sehingga diperlukan forum hukum yang mengoreksinya dengan menyuguhkan kebenaran. Dia juga berharap, sidang ini bisa membuat publik mendapat informasi yang benar. Rivai menambahkan, akan banyak pelajaran yang bisa diambil dalam sidang ini.
“Melalui persidangan ini juga publik bisa mengikuti proses pembuktiannya dengan mendengar argumentasi secara berimbang. Tentunya akan banyak pelajaran dipetik baik dari segi kehidupan berdemokrasi, penegakan hukum, maupun cara berpolitik yang beradab,” jelas dia.