Skandal Sertifikasi K3: KPK Telusuri Aliran Dana Gelap ke Pihak Kemnaker

1 min read
Skandal Sertifikasi K3: KPK Telusuri Aliran Dana Gelap ke Pihak Kemnaker

loading…Jubir KPK Budi Prasetyo menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat K3 ke pihak Kemnaker. Foto/SindoNews JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ke pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penelusuran dilakukan dengan meminta keterangan dari pihak swasta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hal itu digali dari keterangan saksi Yovan Oktavianus Taruna selaku Direktur PT Kenanga Kharisma Adimulia di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 12 Juni 2026. “Penyidik mendalami keterangan saksi soal dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan Penerbitan Sertifikat K3,” katanya, Sabtu (13/6/2026). Baca juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu Budi menyebut, sedianya KPK juga menjadwalkan saksi lain, yakni Diana Rahmawati selaku karyawan swasta. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir dalam pemeriksaan tersebut. “Penyidik akan jadwalkan ulang untuk pemeriksaannya,” ujarnya.

Skandal Sertifikasi K3: KPK Telusuri Aliran Dana Gelap ke Pihak Kemnaker

loading…

Jubir KPK Budi Prasetyo menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat K3 ke pihak Kemnaker. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ke pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penelusuran dilakukan dengan meminta keterangan dari pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hal itu digali dari keterangan saksi Yovan Oktavianus Taruna selaku Direktur PT Kenanga Kharisma Adimulia di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 12 Juni 2026.

“Penyidik mendalami keterangan saksi soal dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan Penerbitan Sertifikat K3,” katanya, Sabtu (13/6/2026).

Baca juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu

Budi menyebut, sedianya KPK juga menjadwalkan saksi lain, yakni Diana Rahmawati selaku karyawan swasta. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir dalam pemeriksaan tersebut. “Penyidik akan jadwalkan ulang untuk pemeriksaannya,” ujarnya.

More like this