Skrining Nasional Tuberkulosis Dimulai Di Nusakambangan
CILACAP – Pemerintah memulai pelaksanaan skrining tuberkulosis (TB) secara nasional bagi warga binaan di lingkungan pemasyarakatan. Lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, menjadi lokasi perdana. Kegiatan yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Ngaseman, Nusakambangan, pada Senin (29/6/2026) tersebut, merupakan kolaborasi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Kementerian Kesehatan, dalam rangka eliminasi tuberkulosis 2030. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan, program tersebut akan menjangkau 272.573 orang warga binaan, dan 48.876 orang petugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Di Nusakambangan, sasaran pemeriksaan meliputi 4.842 warga binaan, dan 926 petugas. Menurut Agus, kondisi lapas yang dihuni oleh banyak orang di dalam ruang terbatas, berisiko tinggi terjadi penularan penyakit menular, termasuk TB. Deteksi dini menjadi penting, agar pengobatan dapat segera diberikan sekaligus memutus rantai penularan. “Kesehatan merupakan hak setiap warga binaan. Melalui skrining ini kami ingin memastikan penyakit dapat ditemukan lebih awal, sehingga penanganannya lebih cepat, dan penyebarannya bisa dicegah,” ujarnya. Ditambahkan, selama empat hari pelaksanaan, para warga binaan dan petugas pemasyarakatan menjalani serangkaian pemeriksaan, meliputi cek kesehatan gratis, pemeriksaan laboratorium, rontgen dada, serta skrining TB dan HIV. Menteri Budi mengatakan, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pengendalian tuberkulosis, dengan sekitar satu juta kasus baru setiap tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 126 ribu orang penderita meninggal dunia. Padahal, penyakit ini dapat disembuhkan apabila terdeteksi sejak dini. Dia menilai, lingkungan pemasyarakatan menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapat perhatian, karena tingkat kepadatan hunian membuat potensi penularan lebih tinggi dibandingkan masyarakat pada umumnya. “Siapa pun, termasuk warga binaan, berhak memperoleh layanan kesehatan yang setara. Karena itu, pemeriksaan kesehatan harus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan,” kata Budi. Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman Suwarto, mengungkapkan, lapas yang dipimpinnya saat ini dihuni sekitar 540 orang warga binaan. Jumlah tersebut jauh di atas kapasitas ideal sebanyak 257 orang. Akibatnya, satu kamar dihuni oleh beberapa orang, sehingga meningkatkan risiko penyebaran TB. Lebih lanjut, saat ini terdapat 15 orang warga binaan yang masih menjalani terapi TB. Seluruh pasien menjalani pengobatan secara berkala dan ditempatkan di ruang terpisah, agar tidak menularkan penyakit kepada penghuni lain. Selain pelaksanaan skrining, Kementerian Kesehatan juga menyerahkan bantuan sejumlah peralatan medis, untuk memperkuat layanan kesehatan di unit pemasyarakatan. Program serupa akan dilaksanakan secara bertahap di 532 lapas dan rumah tahanan di seluruh Indonesia hingga akhir 2026. Penulis: Dn, Kominfo Cilacap Editor: Tn/Ul, Dinas Komdigi Jateng
CILACAP – Pemerintah memulai pelaksanaan skrining tuberkulosis (TB) secara nasional bagi warga binaan di lingkungan pemasyarakatan. Lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, menjadi lokasi perdana.
Kegiatan yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Ngaseman, Nusakambangan, pada Senin (29/6/2026) tersebut, merupakan kolaborasi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Kementerian Kesehatan, dalam rangka eliminasi tuberkulosis 2030.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan, program tersebut akan menjangkau 272.573 orang warga binaan, dan 48.876 orang petugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Di Nusakambangan, sasaran pemeriksaan meliputi 4.842 warga binaan, dan 926 petugas.
Menurut Agus, kondisi lapas yang dihuni oleh banyak orang di dalam ruang terbatas, berisiko tinggi terjadi penularan penyakit menular, termasuk TB. Deteksi dini menjadi penting, agar pengobatan dapat segera diberikan sekaligus memutus rantai penularan.
“Kesehatan merupakan hak setiap warga binaan. Melalui skrining ini kami ingin memastikan penyakit dapat ditemukan lebih awal, sehingga penanganannya lebih cepat, dan penyebarannya bisa dicegah,” ujarnya.
Ditambahkan, selama empat hari pelaksanaan, para warga binaan dan petugas pemasyarakatan menjalani serangkaian pemeriksaan, meliputi cek kesehatan gratis, pemeriksaan laboratorium, rontgen dada, serta skrining TB dan HIV.
Menteri Budi mengatakan, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pengendalian tuberkulosis, dengan sekitar satu juta kasus baru setiap tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 126 ribu orang penderita meninggal dunia. Padahal, penyakit ini dapat disembuhkan apabila terdeteksi sejak dini.
Dia menilai, lingkungan pemasyarakatan menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapat perhatian, karena tingkat kepadatan hunian membuat potensi penularan lebih tinggi dibandingkan masyarakat pada umumnya.
“Siapa pun, termasuk warga binaan, berhak memperoleh layanan kesehatan yang setara. Karena itu, pemeriksaan kesehatan harus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan,” kata Budi.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman Suwarto, mengungkapkan, lapas yang dipimpinnya saat ini dihuni sekitar 540 orang warga binaan. Jumlah tersebut jauh di atas kapasitas ideal sebanyak 257 orang. Akibatnya, satu kamar dihuni oleh beberapa orang, sehingga meningkatkan risiko penyebaran TB.
Lebih lanjut, saat ini terdapat 15 orang warga binaan yang masih menjalani terapi TB. Seluruh pasien menjalani pengobatan secara berkala dan ditempatkan di ruang terpisah, agar tidak menularkan penyakit kepada penghuni lain.
Selain pelaksanaan skrining, Kementerian Kesehatan juga menyerahkan bantuan sejumlah peralatan medis, untuk memperkuat layanan kesehatan di unit pemasyarakatan. Program serupa akan dilaksanakan secara bertahap di 532 lapas dan rumah tahanan di seluruh Indonesia hingga akhir 2026.
Penulis: Dn, Kominfo Cilacap
Editor: Tn/Ul, Dinas Komdigi Jateng
