PNBP Per April Tumbuh 20 Persen, Salah Satunya Berkat Denda Administratif Satgas PKH
Pemerintah mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga April 2026 tumbuh 20 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp171,1 triliun, di luar penerimaan dividen badan usaha milik negara (BUMN).