Tekan Kenaikan Harga Makanan dan Minuman Berkemasan, Pemerintah Beri Insentif Industri Plastik
Pemerintah akan memberikan insentif berupa penurunan bea masuk impor bahan baku plastik menjadi 0 persen guna menekan biaya produksi. Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku pada paruh kedua 2026. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/6). (Foto Dok. Bakom RI) Jakarta, Idola 92.6 FM-Pemerintah akan memberikan insentif berupa penurunan bea masuk impor bahan baku plastik menjadi 0 persen guna menekan biaya produksi. Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku pada paruh kedua 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif tersebut merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto menyusul disrupsi pasokan bahan baku plastik akibat ketidakpastian global. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meredam tekanan inflasi pada produk makanan dan minuman berkemasan plastik. “Pemerintah mengharapkan dengan adanya (insentif) bahan baku plastik ini juga akan membantu terkait dengan inflasi, terutama hampir seluruh packaging makanan yang dibungkus dengan plastik,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/6). Secara lebih rinci, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan bea masuk sebesar nol persen untuk impor liquefied petroleum gas (LPG) bagi industri petrokimia selama enam bulan sambil menunggu perkembangan terbaru situasi geopolitik global. Ia berharap pemberian insentif bagi sektor industri hulu tersebut juga akan berdampak positif terhadap industri hilir, khususnya sektor makanan dan minuman. Dengan demikian, pemerintah memperkirakan kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi sebesar Rp2,25 triliun melalui peningkatan efisiensi dan efek pengganda terhadap sektor-sektor lainnya. “Ini diharapkan bisa meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi berupa pengurangan cost bagi industri terkait dan melalui multiplier effect, atau efek pengganda yang bisa didorong,” jelasnya. Airlangga menuturkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi semester II 2026 dengan total anggaran sebesar Rp26,34 triliun. Pemerintah berharap berbagai insentif yang diberikan dapat mendorong konsumsi domestik sekaligus mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional. “Kita perlu terus untuk menjaga ekonomi domestik dan kita juga harus jaga dengan langkah-langkah proaktif untuk mencegah dan mengantisipasi risiko eksternal yang mungkin muncul,” kata Airlangga. (her/dav)

Jakarta, Idola 92.6 FM-Pemerintah akan memberikan insentif berupa penurunan bea masuk impor bahan baku plastik menjadi 0 persen guna menekan biaya produksi. Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku pada paruh kedua 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif tersebut merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto menyusul disrupsi pasokan bahan baku plastik akibat ketidakpastian global. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meredam tekanan inflasi pada produk makanan dan minuman berkemasan plastik.
“Pemerintah mengharapkan dengan adanya (insentif) bahan baku plastik ini juga akan membantu terkait dengan inflasi, terutama hampir seluruh packaging makanan yang dibungkus dengan plastik,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/6).
Secara lebih rinci, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan bea masuk sebesar nol persen untuk impor liquefied petroleum gas (LPG) bagi industri petrokimia selama enam bulan sambil menunggu perkembangan terbaru situasi geopolitik global.
Ia berharap pemberian insentif bagi sektor industri hulu tersebut juga akan berdampak positif terhadap industri hilir, khususnya sektor makanan dan minuman.
Dengan demikian, pemerintah memperkirakan kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi sebesar Rp2,25 triliun melalui peningkatan efisiensi dan efek pengganda terhadap sektor-sektor lainnya.
“Ini diharapkan bisa meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi berupa pengurangan cost bagi industri terkait dan melalui multiplier effect, atau efek pengganda yang bisa didorong,” jelasnya.
Airlangga menuturkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi semester II 2026 dengan total anggaran sebesar Rp26,34 triliun. Pemerintah berharap berbagai insentif yang diberikan dapat mendorong konsumsi domestik sekaligus mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kita perlu terus untuk menjaga ekonomi domestik dan kita juga harus jaga dengan langkah-langkah proaktif untuk mencegah dan mengantisipasi risiko eksternal yang mungkin muncul,” kata Airlangga. (her/dav)