Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
BNPP RI menerima audiensi DPRD Malaka pada Kamis, 11 Juni 2026. Pembahasan fokus pada pengajuan kawasan perdagangan bebas di perbatasan Kabupaten Malaka dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Tujuannya adalah percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan tersebut.

loading…
BNPP RI menerima audiensi DPRD Malaka untuk membahas pengajuan kawasan perdagangan bebas di wilayah perbatasan Kabupaten Malaka dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), Kamis (11/6/2026). Foto: Ist
JAKARTA – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menerima audiensi DPRD Kabupaten Malaka untuk membahas pengajuan kawasan perdagangan bebas (free trade zone) di wilayah perbatasan Kabupaten Malaka dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), Kamis (11/6/2026).
Dipimpin Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP RI Irjen Pol Edfrie R Maith, pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk menyampaikan aspirasi daerah perbatasan terkait percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan zona perdagangan bebas.
Baca juga: BNPP Konsolidasikan Kinerja Pengelolaan Perbatasan Negara
Fokus pembahasan tersebut diarahkan pada potensi kawasan perbatasan Malaka yang dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai simpul aktivitas perdagangan lintas negara.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka Lambertus Bria mengatakan, gagasan pembentukan kawasan perdagangan bebas berangkat dari kebutuhan mendesak untuk menstimulasi ekonomi perbatasan, khususnya setelah Kabupaten Malaka dimekarkan dari Kabupaten Belu. Hingga kini aktivitas ekonomi lintas batas di wilayah Malaka masih tertinggal dibandingkan daerah perbatasan lain.