Terkuak Riwayat Narkoba Pengganti AKBP Didik, Polri Beri Penjelasan Tegas: Hanya Sementara
Mabes Polri menjelaskan penunjukan AKBP Catur Setiawan sebagai Plh Kapolres Bima Kota. Catur menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang telah ditetapkan tersangka narkoba. Penunjukan oleh Polda NTB ini disorot karena Catur juga memiliki riwayat kasus penyalahgunaan narkoba, pernah positif sabu pada 2017. Penunjukan bersifat sementara.

Mabes Polri menunjuk AKBP Catur Setiawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota, menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang menjadi tersangka narkoba. Penunjukan ini memicu kegaduhan serius; Catur sendiri memiliki rekam jejak penyalahgunaan narkotika.
Keputusan ini datang setelah Didik Kuncoro terjerat kasus narkotika. Namun, alih-alih meredakan polemik, penunjukan Catur justru memantik pertanyaan tajam tentang standar integritas dan proses seleksi di tubuh kepolisian.
Jejak Gelap Plh Kapolres
AKBP Catur Setiawan bukan nama baru dalam pusaran kasus narkoba. Pada 4 Mei 2017, saat menjabat Kasat Reserse Narkoba Polres Ternate, Catur dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah tes urine Biddokes Polda Maluku Utara.
Kala itu, Kapolda Maluku Utara menjatuhkan sanksi disiplin dan mencopotnya dari jabatan. Meski sempat dipindahkan, Catur tetap kembali berdinas di tempat lain, hingga kini ditunjuk memimpin Polres Bima Kota.
Penggantian ini mengikuti penetapan AKBP Didik Kuncoro Putra sebagai tersangka narkotika. Didik diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, memicu kekosongan kepemimpinan di Polres Bima Kota.
Penunjukan Catur sebagai Plh menimbulkan keheranan. Bagaimana seorang perwira dengan catatan kelam narkoba justru dipercaya memimpin unit yang seharusnya memberantas kejahatan serupa?
Publik menuntut penjelasan konkret dari Mabes Polri mengenai dasar penunjukan ini, bukan sekadar alasan prosedural.
Dalih Mabes Polri
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, mencoba meredakan polemik. Ia menyatakan penunjukan Catur telah melalui “berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui” oleh Polda NTB.
Trunoyudo menegaskan, posisi Catur hanya “pengganti, pelaksana harian.” Ia berdalih, penunjukan itu bersifat sementara sampai pimpinan Polri menetapkan Kapolres Bima Kota definitif.
Dalih “sementara” ini tidak meredakan kekhawatiran publik. Justru, hal ini menunjukkan keengganan Mabes Polri untuk mengakui kesalahan fatal dalam proses seleksi dan penempatan perwira.
Krisis Integritas Berulang
Kasus ini bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan cerminan krisis integritas yang berulang di tubuh Polri. Pergantian perwira narkoba dengan perwira yang pernah terlibat narkoba adalah pukulan telak bagi kepercayaan publik.
Insiden ini memunculkan pertanyaan mendasar: Apakah Polri serius membersihkan diri dari oknum bermasalah, ataukah institusi ini justru mengabaikan rekam jejak kelam demi alasan yang tidak transparan?