Tuntut Potongan Pendapatan 10 Persen, Prabowo Malah Beri 8 Persen, Pengemudi Ojol: Semoga Aplikator Patuh

3 min read
Ojol Tuntut 10%, Prabowo Beri 8%: Aplikator Diminta Patuh

Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi ini membatasi potongan platform maksimal 8 persen, memastikan 92 persen pendapatan diterima pengemudi ojek online. Kebijakan di Hari Buruh 1 Mei 2026 di Monas, Jakarta, ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan pekerja secara signifikan.

Ojol Tuntut 10%, Prabowo Beri 8%: Aplikator Diminta Patuh

Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2026 menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online di Lapangan Monas, Jakarta. Aturan ini memangkas maksimal potongan platform dari 20 persen menjadi 8 persen bagi pengemudi ojek online (ojol), mengklaim menaikkan pendapatan driver hingga 92 persen.

Langkah ini, diumumkan saat peringatan Hari Buruh Internasional, sontak memicu respons positif dari kalangan driver ojol. Namun, apresiasi itu dibarengi desakan kuat agar implementasi kebijakan benar-benar terjadi di lapangan, mengingat perjuangan kesejahteraan driver telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian.

Kebijakan Potongan Platform

Perpres 27/2026 menjadi titik terang setelah tuntutan pengurangan potongan aplikator bergema lama. Sebelumnya, potongan hingga 20 persen membebani pendapatan driver, menyisakan margin tipis di tengah biaya operasional yang terus melambung.

Dengan aturan baru, aplikator wajib menyisakan minimal 92 persen pendapatan kotor bagi pengemudi. Ini secara signifikan mengurangi beban finansial driver yang selama ini kerap mengeluh pendapatan tak sepadan dengan jam kerja dan risiko di jalan.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden di hadapan ratusan ribu pekerja dari berbagai sektor yang memadati Monas. Momen Hari Buruh Internasional ini dimanfaatkan sebagai panggung untuk mengklaim keberpihakan pemerintah terhadap pekerja informal.

Meski demikian, banyak driver melihat kebijakan ini sebagai langkah awal, bukan solusi paripurna. Fokus kini bergeser pada pengawasan ketat terhadap aplikator, memastikan tidak ada celah untuk mengakali aturan baru ini.

Selain isu potongan, persoalan kesejahteraan lain seperti perlindungan kesehatan, kondisi kendaraan, hingga beban operasional yang kerap dibayar murah untuk lintasan panjang, masih menjadi pekerjaan rumah besar. Perpres ini belum menyentuh akar masalah tersebut secara komprehensif.

Harapan dan Tantangan Implementasi

Uddin, seorang driver ojol, menyambut baik Perpres tersebut namun segera menyoroti urgensi realisasi. “Alhamdulillah, tuntutan itu sudah beberapa kali diajukan, artinya mengenai potongan-potongan 20 persen itu (driver) ojol keberatan, makanya ini ada spanduk yang bertuliskan harga mati (potongan) 10 persen,” ujarnya, menggambarkan panjangnya perjuangan mereka.

Ia menambahkan, “Kalau dukungan memang kami tanggapi secara positif. Cuma yang penting itu sekarang realisasi.” Pernyataan ini menegaskan keraguan driver terhadap janji di atas kertas tanpa implementasi nyata.

Nung, buruh asal Jonggol yang rela berangkat subuh ke Monas, juga menyuarakan harapan serupa akan keberlanjutan perhatian pemerintah. “Alhamdulillah, mudah-mudahan seperti ini selanjutnya. Lebih banyak lagi bantuannya. Lebih lanjut lagi gitu,” katanya, menekankan pentingnya rasa aman dan peluang kerja yang lebih luas.

Latar Belakang Perjuangan Buruh

Penandatanganan Perpres ini menjadi puncak perjuangan panjang para pekerja transportasi online yang telah berulang kali menyuarakan protes dan tuntutan. May Day 2026 menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan respons, meski kritik tetap mengemuka tentang lambatnya respons terhadap eksploitasi yang telah lama terjadi.

Kebijakan ini, meski disambut baik, adalah pengakuan terlambat atas kondisi kerja yang rentan dan pendapatan yang tergerus oleh model bisnis platform. Tantangan sesungguhnya kini adalah memastikan Perpres 27/2026 tidak sekadar menjadi regulasi di atas kertas, tetapi membawa perubahan nyata bagi ribuan driver di jalanan.

More like this