UMS Bekali 10.855 Guru Profesional: Mandat Negara Terwujud, Kualitas Pendidikan Terangkat.
Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kini berhasil mencetak 10.885 guru profesional. Ini merupakan upaya mendukung amanat pemerintah melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) FKIP UMS. Yudisium PPG digelar di Solo. Sejak 2007 hingga 2025, UMS telah meluluskan lebih dari 130.000 guru profesional yang tersebar di seluruh Indonesia.

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengklaim telah mencetak 10.885 guru profesional dalam Yudisium Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di Edutorium KH Ahmad Dahlan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (31/1/2026). Angka fantastis ini, yang menambah total lulusan UMS menjadi lebih dari 130.000 sejak 2007, justru menyoroti urgensi kualitas guru di tengah pengakuan bahwa murid kini belajar lebih cepat dari pengajarnya.
Gelombang Guru Profesional, Kualitas Dipertanyakan
FKIP UMS mengukuhkan 281 calon guru dan 10.574 calon guru tertentu, sebuah capaian kuantitas yang Dekan FKIP Prof. Dr. Anam Sutopo, M.Pd., banggakan sebagai “bantuan pemerintah” dalam menerbitkan sertifikat profesi. Namun, penekanan pada jumlah ini muncul di tengah kritik tajam terhadap kesenjangan kompetensi guru di era digital.
Untuk membina alumni, UMS mendirikan Balai Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, lengkap dengan rencana beasiswa S2 skema rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang menjanjikan masa studi hanya satu tahun. Program ini, meski bertujuan baik, berisiko menjadi jalur cepat yang mengabaikan kedalaman peningkatan pedagogik dan metodologi yang krusial.
Realitas pendidikan saat ini menuntut jauh lebih dari sekadar sertifikasi. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, secara blak-blakan menantang para guru untuk berbenah, mengakui bahwa tantangan mengajar kini jauh lebih kompleks daripada sekadar operator kurikulum.
Murid Lebih Cepat dari Guru?
Fajar Riza Ul Haq secara lugas menyatakan, “Anak-anak kita hari ini mungkin lebih cepat belajar dibanding guru-gurunya. Kalau guru-gurunya kalah langkah, maka muridnya merasa enggak mendapat apa-apa dari sekolah.” Pernyataan ini menusuk, menggarisbawahi kegagalan sistem jika guru tidak mampu mengimbangi laju perkembangan siswa.
Rektor UMS Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum., mendorong lulusan untuk “memanfaatkan potensi diri untuk kemaslahatan umat dan keselamatan peserta didik melalui pendidikan,” serta “memartabatkan murid, memartabatkan kehidupan, dan transendensi.” Namun, pertanyaan tetap menggantung: apakah kuantitas lulusan ini benar-benar mencerminkan kesiapan untuk memikul amanat mulia tersebut?
Pemerintah, melalui Fajar, mendesak pergeseran paradigma pembelajaran di kelas, mendorong guru menjadi “inspirator, fasilitator, dan arsitek pembelajaran” yang melatih nalar kritis dan memicu pertanyaan dari murid. Angka kelulusan masif UMS ini harus diuji dengan standar kualitas yang mampu menjawab tantangan nyata pendidikan abad ke-21, bukan sekadar memenuhi target administratif.