Wamendikdasmen RI Tegaskan: Reformasi Tata Kelola Guru Kunci Masa Depan Pendidikan Nasional

2 min read
Reformasi Tata Kelola Guru Kunci Pendidikan Masa Depan Indonesia

Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq menekankan reformasi tata kelola guru saat Yudisium PPG UMS Solo. Kebijakan ini bertujuan mengatasi ketimpangan pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya honorer. Pemerintah melakukan restrukturisasi tata kelola guru untuk pemerataan distribusi. Sertifikasi guru tetap penting demi mutu pendidikan nasional.

Reformasi Tata Kelola Guru Kunci Pendidikan Masa Depan Indonesia

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Dr. Fajar Riza Ul Haq, M.A., pada Sabtu, 31 Januari 2026, di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS Solo, Jawa Tengah, menyoroti kegagalan sistem pendidikan dalam mengatasi ketimpangan dan kesejahteraan guru. Ia menyerukan reformasi tata kelola guru, terutama menargetkan nasib guru honorer dan efektivitas program sertifikasi yang terbukti belum mendongkrak mutu pendidikan.

Ketimpangan Pendidikan dan Regulasi

Fajar secara blak-blakan mengakui dunia pendidikan Indonesia terjerat masalah ketimpangan struktural yang menuntut kebijakan negara berpihak. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kini berdalih tengah menyisir regulasi dan perundang-undangan demi menambal lubang-lubang persoalan di bidang pendidikan.

Kesejahteraan Honorer dan Restrukturisasi

Fokus utama reformasi ini, katanya, adalah mendongkrak kesejahteraan guru, khususnya para guru honorer yang selama ini terombang-ambing dalam ketidakpastian. Pemerintah kini memutar haluan dengan restrukturisasi tata kelola guru, menjanjikan sistem yang lebih “adil”. Restrukturisasi tersebut secara spesifik menyasar ketimpangan distribusi guru antar daerah, sebuah masalah kronis yang terus menghambat pemerataan kualitas pendidikan.

Sertifikasi Guru di Bawah Sorotan

Pernyataan ini muncul di tengah Yudisium Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun Akademik 2024–2025, menempatkan para guru baru di bawah bayang-bayang sistem yang belum efektif.

“Pendidikan hari ini memerlukan kebijakan negara yang mampu mengatasi ketimpangan di dunia pendidikan,” tegas Fajar, menggarisbawahi urgensi intervensi pemerintah. Ia menambahkan, “Upaya ini kami lakukan untuk kemudian menyejahterakan guru-guru kita, terutama guru honorer.”

Fajar juga menukik tajam pada hasil riset Bank Indonesia (BI) yang membongkar fakta: “program sertifikasi guru belum sejalan dengan mutu dan kemajuan pendidikan di Indonesia.” Meskipun demikian, ia bersikeras, “Ke depan, semua guru, ASN, dan tenaga kependidikan harus ikut sertifikasi.”

Polemik sertifikasi guru yang tidak berbanding lurus dengan peningkatan mutu pendidikan telah lama menjadi sorotan publik. Pernyataan Wamendikdasmen ini kembali mempertanyakan efektivitas kebijakan yang telah berjalan, sementara hak anak-anak Indonesia atas pendidikan bermutu masih menjadi janji kosong di banyak daerah.

More like this