Gus Yaqut Yakin Hakim Objektif, Serahkan Diri ke Allah di Sidang Kuota Haji
Gus Yaqut milih jalan tenang di sidang dugaan korupsi kuota haji. Eks Menag itu yakin hakim objektif sambil pasrah ke Allah, publik tinggal nunggu hasilnya.

Gus Yaqut milih jalan tenang. Eks Menteri Agama itu yakin majelis hakim bakal menilai perkaranya secara objektif, sambil nyerahin sisanya ke Allah. Sikap ini dia sampaikan seusai sidang pembacaan tanggapan atas perlawanan terhadap surat dakwaan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/8).
Di depan publik, Gus Yaqut bilang dia menghormati tanggapan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perlawanannya. Meski kubu jaksa di ruang sidang jelas nggak santai, sikapnya tetap adem. “Kami sangat percaya dan yakin majelis hakim akan menilai perkara ini secara objektif, arif, dan bijaksana. Sambil menunggu putusan ini tentu saya akan terus berserah diri kepada Allah dan tawakal,” katanya.
Perang argumen di ruang sidang
Di sisi lain, Jaksa KPK justru minta hakim nolak perlawanan atau keberatan yang diajukan tim hukum Gus Yaqut. Jaksa menilai dakwaan atas terdakwa udah disusun dengan uraian yang cukup.
Tim hukum Gus Yaqut sebelumnya juga nyampein tanggapan atas nota keberatan. Mereka berdalih dakwaan nggak nguraiin perbuatan terdakwa secara lengkap. Dua kubu ini saling adu argumen soal sejauh mana dakwaan layak dihentikan atau dilanjutkan.
Kenapa kasus ini disorot
Kasus ini menyeret nama pejabat publik, soal dugaan korupsi di pengelolaan kuota haji tambahan. Wajar kalau perhatiannya gede, dan tiap perkembangan sidang langsung dikejar media.
Gus Yaqut sendiri milih pendekatan pasrah sambil nunggu. Apakah ini ketenangan tulus atau strategi, publik yang bakal menilai dari jalannya persidangan nanti.
Yang jelas, masalah kuota haji udah lama jadi ladang masalah di negeri ini. Makanya proses hukum yang transparan atas kasus ini penting, bukan cuma buat yang bersangkutan, tapi juga buat kepercayaan publik ke pengelolaan ibadah haji.