KPK Bongkar Modus Tim 8: Pengaturan Proyek di Balik Kasus Sudewo

2 min read
KPK Ungkap Modus 'Tim 8': Skandal Pengaturan Proyek Kasus Sudewo

KPK mendalami dugaan pengkondisian proyek oleh ‘Tim 8’ di Kabupaten Pati. Hal ini terkait perkara Bupati Pati nonaktif Sudewo. Penyidik memeriksa 12 saksi di Semarang pada Selasa (24/2/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, KPK menelusuri proyek-proyek Dinas PUPR yang diduga dikondisikan atas perintah Sudewo.

KPK Ungkap Modus 'Tim 8': Skandal Pengaturan Proyek Kasus Sudewo

Korupsi di Kabupaten Pati semakin terkuak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengkondisian proyek oleh “Tim 8” atas perintah Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW). Skandal ini terungkap saat KPK memeriksa 12 saksi terkait kasus pemerasan calon perangkat desa di Kantor Polrestabes Semarang, Selasa (24/2/2026).

Penyelidikan KPK menyoroti jaringan korupsi yang diduga sistematis. Tim 8, yang beroperasi di bawah kendali Sudewo, disinyalir mengintervensi pelaksanaan proyek-proyek vital di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pati, memastikan proyek jatuh ke tangan pihak tertentu.

Jaringan Korupsi Terstruktur

Pemeriksaan 12 saksi, mayoritas dari Dinas PUPR, menjadi kunci pembongkaran modus operandi “Tim 8”. Indikasi kuat menunjukkan adanya arahan langsung dari Sudewo untuk memanipulasi proyek-proyek pemerintah daerah. Modus ini memperlihatkan bagaimana kekuasaan disalahgunakan untuk memperkaya diri dan kelompok.

KPK tidak berhenti pada dugaan pengkondisian. Mereka terus menelusuri detail proyek-proyek mana saja yang menjadi target manipulasi tersebut. Ini mengindikasikan skala korupsi yang mungkin lebih besar dari dugaan awal, melibatkan anggaran daerah dan merugikan publik Pati.

Penelusuran ini menjadi krusial untuk mengungkap seluruh rantai komando dan pihak-pihak yang terlibat dalam skema pengkondisian proyek.

Dalam upaya memperluas penyelidikan, KPK juga memanggil sejumlah pejabat penting. Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dijadwalkan diperiksa pada Selasa (24/2/2026).

Selain itu, Anggota DPRD Pati Ali Badrudin dan Ketua KPU Pati P. Supriyanto turut dipanggil sebagai saksi. Pemanggilan para tokoh ini menunjukkan KPK membidik lingkaran dalam kekuasaan Sudewo, menguatkan dugaan keterlibatan pejabat-pejabat tinggi dalam praktik rasuah ini.

Penegasan KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, “Terkait saksi-saksi yang berkaitan dengan Dinas PUPR, didalami berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Pati yang diduga ada pengondisian yang dilakukan oleh Tim 8 atas perintah saudara SD.” Pernyataan ini memperjelas fokus penyelidikan pada dugaan penyalahgunaan wewenang secara terstruktur.

“Penyidik masih akan terus menelusuri dan mendalami ya proyek-proyek apa saja yang diduga dilakukan pengondisian tersebut,” tambah Budi, menandakan investigasi akan terus berlanjut hingga tuntas.

Budi juga mengonfirmasi, “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,” merujuk pada pemanggilan Risma Ardhi Chandra, Ali Badrudin, dan P. Supriyanto.

Sudewo kini berstatus bupati nonaktif dan telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa. Kasus pengkondisian proyek ini menambah daftar panjang tuduhan korupsi yang menjeratnya, memperlihatkan pola penyalahgunaan kekuasaan yang merusak tata kelola pemerintahan daerah.

More like this