Menlu Sebut Australia dan Indonesia akan Bentuk Forum Rutin Untuk Pertahanan

2 min read
Indonesia: Island Paradise

Menteri Luar Negeri Sugiono mengumumkan penandatanganan Treaty on Common Security Indonesia-Australia di Jakarta. Perjanjian ini membentuk forum konsultasi rutin bidang keamanan yang melibatkan pimpinan negara dan menteri. Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Anthony Albanese hadir. Ini memperkuat kerja sama bilateral, bukan pakta pertahanan.

Indonesia: Island Paradise

Indonesia dan Australia resmi meneken “Treaty on Common Security” di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/2), membentuk forum konsultasi rutin di bidang keamanan dari level pimpinan negara hingga menteri. Menteri Luar Negeri Sugiono segera menepis anggapan traktat ini pakta militer atau aliansi pertahanan, menegaskan sifatnya hanya sebatas media konsultasi bilateral.

Penandatanganan yang disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese ini secara eksplisit bertujuan memperkuat dialog bilateral. Sugiono menegaskan, mekanisme ini konsekuensi logis dari kebutuhan komunikasi dan kolaborasi di tengah gejolak situasi global, bukan sebuah ikatan militer yang mengikat.

Mekanisme Konsultasi Baru

Forum konsultasi ini akan melibatkan pimpinan negara hingga tingkat menteri, menjanjikan diskusi rutin yang lebih komprehensif. Sugiono menjelaskan, meskipun Indonesia telah memiliki forum konsultasi serupa, traktat ini membawa pendekatan yang lebih menyeluruh dan melibatkan kepemimpinan tertinggi kedua negara. Ini mengindikasikan peningkatan level komitmen, meskipun substansinya masih sebatas dialog.

“Saya kira itu merupakan konsekuensi logis berikutnya bahwa ini adalah media konsultasi antara pimpinan dan juga level menteri. Itu yang akan terjadi, ada forum-forum diskusi, forum-forum konsultasi yang sifatnya rutin,” ujar Sugiono, menekankan rutinnya pertemuan. Ia menambahkan, di tengah ketidakpastian global, komunikasi dan kolaborasi krusial untuk mencapai pemahaman yang sama.

Bukan Pakta Militer

Sugiono berulang kali menegaskan bahwa “Treaty on Common Security” bukan pakta pertahanan atau pakta militer. Ia secara eksplisit menolak interpretasi bahwa ancaman terhadap satu negara akan dipersepsikan sebagai ancaman bagi negara lain dalam kerangka traktat ini.

“Treaty ini adalah traktat untuk membuat satu forum konsultasi bilateral di bidang keamanan antara yang dilakukan oleh pimpinan kedua negara. Ini bukan merupakan pakta, bukan pakta pertahanan, bukan pakta militer. Tidak ada yang kemudian seperti ancaman terhadap satu negara dipersepsikan sebagai bahaya juga bagi negara yang lain. Tidak seperti itu,” tegas Sugiono. Penegasan ini menggarisbawahi upaya keras pemerintah meredakan kekhawatiran domestik atau regional akan potensi pergeseran kebijakan luar negeri.

Traktat ini melanjutkan tradisi konsultasi bilateral yang telah berlangsung sejak 1995. Namun, dengan penekanan pada forum rutin di level tertinggi, Jakarta dan Canberra kini mencari pemahaman keamanan bersama tanpa terikat dalam aliansi militer formal, sebuah langkah yang menuntut pengawasan ketat terhadap implementasinya di masa depan.

More like this