10% APBN Terselamatkan: Klaim Prabowo Atas Kinerja Satgas PKH dalam 1,5 Tahun

3 min read
Prabowo Klaim Satgas PKH Selamatkan 10% APBN dalam 1,5 Tahun

Presiden Prabowo mengapresiasi Satgas PKH atas penyelamatan aset negara Rp371 triliun dalam 1,5 tahun. Jumlah ini setara hampir 10% APBN. Satgas berhasil menguasai kembali 5,89 juta hektare kawasan hutan dan 10.257 hektare pertambangan ilegal. Hal ini diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/4).

Prabowo Klaim Satgas PKH Selamatkan 10% APBN dalam 1,5 Tahun

Presiden RI Prabowo mengumumkan penyelamatan aset negara senilai Rp371 triliun oleh Satuan Tugas Penyelamatan Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam 1,5 tahun kerja. Angka fantastis ini, nyaris 10 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengungkap kerugian masif akibat aktivitas ilegal di hutan Indonesia dan menggarisbawahi kegagalan pengawasan negara selama bertahun-tahun.

Pengumuman Prabowo di Jakarta, Jumat (10/4), bukan sekadar apresiasi, melainkan tamparan keras terhadap praktik perusakan lingkungan dan korupsi yang telah menguras kekayaan negara. Penyelamatan ini mencakup penguasaan kembali jutaan hektare lahan hutan dari perkebunan dan pertambangan ilegal.

Rp371 triliun tersebut terkumpul sejak Februari 2025 hingga April 2026, sebuah periode singkat yang menunjukkan betapa parahnya perampokan aset negara yang telah berlangsung. Jumlah ini setara dengan hampir sepersepuluh dari seluruh APBN yang mencapai Rp3.842 triliun, sebuah indikasi gamblang betapa besarnya potensi pembangunan yang telah hilang.

Satgas PKH tidak hanya menyelamatkan nilai uang, tetapi juga merebut kembali kawasan hutan seluas 5,89 juta hektare dari cengkeraman perkebunan ilegal. Selain itu, 10.257 hektare lahan pertambangan ilegal juga berhasil dikuasai kembali, menghentikan kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam tanpa izin.

Sebagai bagian dari upaya ini, Kejaksaan Agung pada Jumat (10/4) menyerahkan pengenaan denda administratif dan pemulihan kerugian senilai Rp11,42 triliun. Dana ini merupakan hasil penindakan periode Januari-April 2026, yang berasal dari denda administratif, PNBP penanganan tindak pidana korupsi, setoran pajak, dan PNBP denda lingkungan hidup.

Secara spesifik, sejak Oktober 2025 hingga April 2026, Satgas PKH telah menyetorkan Rp31,3 triliun kepada kas negara. Angka ini didapatkan melalui penegakan administratif terhadap berbagai aktivitas ilegal yang merajalela di dalam kawasan hutan.

Prabowo menyoroti dampak langsung dari kerugian ini. Dengan uang sebesar itu, seluruh sekolah di Indonesia bisa diperbaiki dan dimodernisasi, dilengkapi perangkat digital canggih, serta fasilitas sanitasi yang layak. Ribuan jembatan di berbagai daerah juga bisa dibangun, menyambungkan akses masyarakat yang selama ini terisolasi.

Skala Kerugian dan Potensi yang Terbuang

“Satgas ini berhasil melakukan penguasaan kembali aset negara, kawasan hutan, yang bila dinilai, nilai tersebut adalah sekitar Rp370 triliun,” tegas Prabowo. “Padahal, seluruh APBN kita adalah Rp3.700 triliun kurang lebih. Berarti yang dilakukan oleh Satgas PKH dalam 1,5 tahun ini menyelamatkan hampir 10 persen dari APBN.”

Presiden Prabowo menggambarkan potensi yang hilang akibat praktik ilegal ini. “Kita bisa perkirakan semua sekolah seluruh Indonesia kita perbaiki, kita bikin modern, kita lengkapi dengan digitalisasi dengan layar-layar digital yang cerdas. Kita perbaiki semua MCK di semua sekolah kita,” ujarnya, menyoroti betapa vitalnya dana tersebut bagi pendidikan.

“Kita bisa bangun ribuan jembatan-jembatan di desa-desa. Kita bisa bayangkan perubahan nasib rakyat kita dengan penyelamatan uang dan aset yang Saudara-saudara telah hasilkan,” tambahnya, sembari memuji dedikasi anggota Satgas yang disebutnya “orang yang masih punya rasa tanggung jawab yang sangat besar kepada negara bangsa dan rakyat kita.”

Penyelamatan Aset, Pengakuan Kegagalan

Keberhasilan Satgas PKH ini secara tidak langsung menyingkap bobroknya tata kelola hutan dan lemahnya penegakan hukum di masa lalu. Pembentukan Satgas ini sendiri merupakan pengakuan atas skala kejahatan lingkungan dan ekonomi yang telah merugikan negara triliunan rupiah selama bertahun-tahun, sebelum akhirnya tindakan tegas diambil.

Penyelamatan aset sebesar ini bukan hanya kemenangan hukum, tetapi juga peringatan keras bagi para perusak lingkungan dan penjarah kekayaan negara. Ini menegaskan bahwa negara mampu dan harus bertindak untuk merebut kembali apa yang menjadi hak rakyat, sekaligus menuntut pertanggungjawaban atas kerugian masif yang telah terjadi.

More like this