Sorotan Dunia: Wakil Sekjen PBB Berduka Atas Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia
PBB menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Praka Rico Pramudia, prajurit TNI UNIFIL. Rico gugur di Lebanon Selatan akhir Maret 2026 akibat serangan ledakan artileri tank Israel. Setelah perawatan di Beirut, Praka Rico akhirnya meninggal dunia. Indonesia mengecam keras serangan ini terhadap pasukan perdamaian PBB sebagai pelanggaran hukum internasional.

Prajurit TNI Praka Rico Pramudia, anggota pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL), tewas setelah satu bulan dirawat akibat ledakan artileri tank Israel di Lebanon Selatan. Insiden brutal yang terjadi akhir Maret 2026 dekat Adchit Al Qusayr ini memicu kecaman keras dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Pemerintah Indonesia.
Kematian Praka Rico, yang mengembuskan napas terakhirnya di Beirut, menegaskan ancaman nyata terhadap misi perdamaian internasional. Indonesia menuding langsung Israel melakukan pelanggaran serius hukum internasional dan kejahatan perang.
Kronologi Kematian dan Kecaman Internasional
Praka Rico Pramudia mengalami luka berat setelah ledakan artileri dari tank Israel menghantam posisinya. Ia berjuang selama hampir sebulan di salah satu rumah sakit di Beirut sebelum dinyatakan gugur. Serangan tak terprovokasi ini menargetkan personel yang seharusnya dilindungi di bawah mandat PBB.
Insiden ini bukan sekadar kecelakaan. Ini adalah agresi militer yang menewaskan personel perdamaian yang bertugas menjaga stabilitas di wilayah konflik. Kehadiran Praka Rico di Lebanon Selatan merupakan bagian dari misi UNIFIL untuk mengawasi perbatasan dan mencegah eskalasi kekerasan.
Gugurnya Praka Rico Pramudia menyoroti bahaya ekstrem yang dihadapi pasukan perdamaian PBB di zona konflik. Pasukan penjaga perdamaian seringkali menjadi sasaran, padahal mereka beroperasi di bawah mandat PBB untuk melindungi warga sipil dan memelihara gencatan senjata.
Kecaman internasional terhadap Israel mengalir deras. PBB melalui Wakil Sekretaris Jenderal untuk Operasi Perdamaian, Jean-Pierre Lacroix, menyatakan duka mendalam. Namun, duka saja tidak cukup; tuntutan akuntabilitas harus menyertai.
Pemerintah Indonesia bereaksi tajam, mengutuk serangan Israel sebagai pelanggaran serius hukum internasional. Ini bukan insiden terisolasi, melainkan pola agresi yang berulang dari militer Israel terhadap pihak-pihak yang seharusnya netral.
Pernyataan Resmi PBB dan Indonesia
Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Operasi Perdamaian, Jean-Pierre Lacroix, melalui akun X-nya @Lacroix_UN, menyatakan, “Saya sangat sedih harus menyampaikan kabar duka atas meninggalnya seorang anggota pasukan penjaga perdamaian @UNIFIL yang pemberani. Kopral Rico Pramudia dari Indonesia, yang mengalami luka kritis pada tanggal 29 Maret, telah meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.”
Lacroix menambahkan, “Belasungkawa terdalam saya sampaikan kepada keluarga, teman-teman, serta kepada Tentara dan Pemerintah Indonesia.”
Kementerian Luar Negeri Indonesia, dalam pernyataannya Sabtu (25/4/2026), menegaskan, “Indonesia kembali mengutuk keras serangan Israel yang menyebabkan gugurnya peacekeeper Indonesia. Serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.”
Ancaman Terhadap Misi Perdamaian
UNIFIL, Misi Sementara PBB di Lebanon, telah beroperasi sejak 1978 untuk memulihkan perdamaian dan keamanan internasional. Kehadiran pasukan perdamaian justru terancam oleh agresi pihak yang seharusnya menghormati mandat PBB.
Tewasnya Praka Rico Pramudia menjadi bukti nyata kegagalan Israel menghormati hukum internasional dan membuktikan bahwa pasukan penjaga perdamaian pun tidak aman dari serangan brutal.