Sorotan Latsarmil Komcad ASN: Sjafrie Tegaskan Bukan Pembentukan Militeristik.

3 min read
Sjafrie: Komcad ASN Latsarmil Not Militaristic

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau Latsarmil Komponen Cadangan (Komcad) ASN kementerian dan lembaga di Brigif 1 Marinir, Cilandak. Pelatihan dasar militer ini diikuti 280 peserta. Sjafrie menegaskan Komcad ASN diharapkan menjadi kekuatan penguat bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai Komponen Utama pertahanan.

Sjafrie: Komcad ASN Latsarmil Not Militaristic

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan (Latsarmil Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Brigif 1 Marinir, Cilandak, Jakarta, Rabu 29 April 2026. Kunjungan ini mengungkap pelatihan militer bagi 280 ASN dari 16 kementerian dan lembaga, yang mencakup demonstrasi baris-berbaris hingga simulasi penanganan huru-hara, memicu sorotan tajam terhadap militerisasi birokrasi sipil.

Program ini, melibatkan ASN dari kementerian vital seperti Sekretariat Negara, Energi dan Sumber Daya Mineral, hingga Perhubungan, menimbulkan pertanyaan mendesak tentang prioritas dan fungsi pokok ASN. Pelatihan yang mencakup penanganan huru-hara khususnya, mengaburkan batas peran sipil dan militer, menempatkan pegawai negeri di garis depan konflik domestik yang seharusnya menjadi ranah aparat keamanan.

Pelatihan Kontroversial

Sjafrie menyaksikan langsung peragaan Baris-Berbaris (PBB) dan simulasi penanganan huru-hara yang ditampilkan para siswa Komcad. Fokus pada penanganan huru-hara ini menjadi titik krusial, mengingat tugas utama ASN adalah pelayanan publik dan administrasi, bukan pengendalian massa yang cenderung menjadi domain aparat keamanan atau militer.

Sebanyak 280 peserta Komcad dari 16 kementerian dan lembaga ini mengindikasikan skala program yang tidak kecil. Ini menyerap waktu dan potensi sumber daya dari institusi yang seharusnya fokus pada pembangunan dan pelayanan publik esensial.

Pertanyaan mendasar muncul: apakah pelatihan militeristik seperti ini relevan dengan peningkatan kapasitas ASN dalam tugas-tugas sipil mereka? Atau justru mengalihkan fokus dan anggaran dari pengembangan keahlian inti birokrasi yang lebih dibutuhkan masyarakat?

Program Latsarmil Komcad ASN ini berpotensi menggeser fokus utama birokrasi negara. Alih-alih memperkuat kapasitas teknis dan manajerial, ASN justru diarahkan pada keterampilan militeristik, menciptakan preseden berbahaya terhadap peran negara yang semestinya menjamin keamanan sipil melalui institusi yang terpisah dan profesional.

Langkah ini juga minim transparansi publik mengenai urgensi dan efektivitasnya. Masyarakat berhak tahu mengapa pegawai negeri sipil dilatih untuk menghadapi huru-hara, tugas yang secara konstitusional dan operasional berada di bawah yurisdiksi kepolisian atau militer.

Justifikasi dan Kritik

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, “ASN yang mendapatkan pembekalan sebagai Komcad diharapkan mampu menjadi kekuatan penguat bagi Komponen Utama, yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI).”

Pernyataan ini, meski terdengar patriotis, justru memperkuat kekhawatiran. Konsep “kekuatan penguat” dalam konteks penanganan huru-hara bagi ASN berpotensi besar menempatkan mereka dalam situasi konflik yang bukan domainnya, serta berisiko penyalahgunaan wewenang. Ini juga mengindikasikan defisiensi dalam Komponen Utama jika harus bergantung pada ASN untuk tugas-tugas inti militer atau keamanan.

Keterlibatan ASN dalam simulasi huru-hara secara spesifik menantang prinsip pemisahan antara fungsi sipil dan militer. Alih-alih memperkuat pertahanan negara secara strategis, program ini terkesan menggeser tanggung jawab keamanan domestik kepada birokrasi sipil yang tidak terlatih secara profesional untuk tugas tersebut, menciptakan potensi konflik kepentingan dan penyimpangan tugas pokok.

Latar Belakang Program

Program Komponen Cadangan sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Konsepnya adalah membentuk cadangan militer yang dapat dimobilisasi saat negara dalam keadaan darurat atau perang. Namun, implementasinya pada ASN, khususnya dengan pelatihan huru-hara, memicu perdebatan sengit tentang relevansi dan batas-batas peran sipil dalam kerangka pertahanan negara.

More like this